Malang(beritajatim.com) – Ketua Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing mengumumkan sanksi atas kelalaian Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC, pada Selasa, (4/10/2022). Setidaknya ada 3 kesalahan yang dilakukan oleh Panpel Arema FC.
Tiga kesalahan itu, pertama kelalain dari panpel badan pelaksana dan klub. Kemudian kelalaian dari Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dan yang ketiga kesalahan dari security officer atau match steward.
“Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup,” kata Erwin Tobing.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kericuhan-laga-arema-vs-persebaya”]
Erwin Tobing menilai Abdul Haris harus bertanggung jawab kelancaran pertandingan. Dia dinilai gagal mengantisipasi kemungkinan terjadi. Termasuk kelalaian membuka pintu di gate stadion.
“Abdul Haris, bertanggung jawab kelancaran event besar ini. Dia harus bisa antisipasi kemungkinan yang terjadi. Gagal antisipasi kerumunan orang datang, padahal punya steward. Ada hal yang harus disiapkan, pintu seharusnya dibuka tapi ditutup. Kekurangan ini jadi perhatian kami. Penerangan juga masuk catatan kami,” ujar Erwin. (luc/ted)






