Probolinggo (beritajatim.com) – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo pada Tahun Anggaran 2023 telah resmi dibahas dalam rapat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Diskusi ini diawali dengan pemaparan Nota Penjelasan dari Bupati Probolinggo mengenai KUA dan PPAS untuk P-APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023 oleh Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, dalam acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo yang berlangsung.
Dalam paparannya, Wakil Bupati Probolinggo menjelaskan bahwa terjadi perubahan proyeksi pendapatan daerah. Sebelumnya dianggarkan sekitar Rp 2.147.625.903.315, menjadi sebesar Rp 2.208.873.265.202, mengalami kenaikan sekitar Rp 61.247.361.887 atau sekitar 2,85%.
Komposisi tersebut mencakup Pendapatan Asli Daerah yang awalnya dianggarkan sekitar Rp 255.623.146.087 dan meningkat menjadi sekitar Rp 290.635.884.852 setelah pertimbangan peningkatan sekitar Rp 35.012.738.765,00 atau sekitar 13,70%.
Baca Juga: Bob Abdullah Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo
Sementara itu, dana transfer yang sebelumnya dialokasikan sekitar Rp 1.890.260.757.228 juga mengalami kenaikan sekitar Rp 26.234.623.122 atau sekitar 1,39%, menjadi sekitar Rp 1.916.495.380.350.
Adapun pos pendapatan daerah lain yang sah, yakni sekitar Rp 1.742.000.000 tetap dipertahankan tanpa perubahan sesuai alokasi tahun sebelumnya.
Sementara itu, dalam konteks perubahan APBD tahun 2023, pos belanja daerah yang sebelumnya dianggarkan sekitar Rp 2.359.881.769.906 mengalami peningkatan sekitar Rp 170.964.473.086 atau sekitar 7,24%, menjadi sekitar Rp 2.530.846.242.992.
Apabila membandingkan antara pendapatan daerah setelah perubahan sekitar Rp 2.208.873.265.202 dan belanja daerah setelah perubahan sekitar Rp 2.530.846.242.992 terdapat defisit sekitar Rp 321.972.977.790. Defisit ini akan ditutup melalui selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, serta sisa anggaran tahun yang bersangkutan.
Di sisi lain, terjadi perubahan pada pos penerimaan pembiayaan daerah yang awalnya dianggarkan sekitar Rp 212.255.866.591 meningkat menjadi sekitar Rp 321.972.977.790 dengan peningkatan sekitar Rp 109.717.111.199. Pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun 2023 diasumsikan tetap sesuai tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 0,00.
“Nantinya untuk pembahasan akan dilanjutkan dengan rapat badan anggaran mengenai KUA-PPAS P-APBD 2023. Dan dilanjut penandatanganan nota kesepakatan terkait KUA-PPAS P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023,” kata Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo. (ada/ted)






