Surabaya (beritajatim.com) – Penempatan material proyek gorong-gorong di Jalan Prof. Dr. Moestopo yang bikin macet parah membuat Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mendesak kontraktor segera memperbaiki sistem rambu lalu lintas. Menurut dia, kelalaian dalam menata area pengerjaan fisik ini telah memicu kemacetan panjang dan sangat merugikan mobilitas masyarakat luas.
“Catatan utama kami tertuju pada minimnya rambu pengerjaan proyek sejak dari radius jauh, ditambah penempatan material box culvert yang memakan separuh jalan tanpa pengaturan lalu lintas yang jelas. Hal ini sangat fatal karena jalur tersebut adalah salah satu akses menuju RSUD Dr. Soetomo yang tidak boleh mengalami bottleneck panjang,” tegas Achmad, Kamis (2/7/2026).
Achmad menambahkan, kemacetan luar biasa yang terjadi setiap hari merupakan imbas langsung dari manuver alat berat pada jam-jam padat kendaraan. Pihaknya menuntut adanya ketegasan dari Pemerintah Kota untuk menginstruksikan perubahan jadwal kerja di lapangan agar lalu lintas tidak mengalami kelumpuhan.
“Pengerjaan proyek beserta mobilisasi alat berat ini sebaiknya dimaksimalkan pada malam hari, idealnya di atas jam sepuluh malam saat jalanan mulai sepi. Jangan memaksakan bermanuver di pagi atau sore hari yang justru merugikan masyarakat luas dan menghambat mobilitas warga,” ungkap politisi Golkar ini.
Selain persoalan rekayasa arus kendaraan, tumpukan tanah galian dan material beton yang dibiarkan berserakan turut memicu bahaya fatal bagi keselamatan berlalu lintas. Menurut dia, kelalaian dalam menjaga kebersihan area proyek sangat berisiko mengancam nyawa para pengendara yang melintas setiap harinya.
“Manajemen penempatan material dan kebersihan area galian harus ditata ulang, jangan sampai sisa tanah lari ke aspal dan membahayakan pengendara motor saat hujan. Pengaturan lalu lintas di sekitar area tumpukan material juga harus dijaga petugas khusus agar pengendara tidak kebingungan mencari jalur aman,” jelas Achmad.
Dia meminta segera dilakukan evaluasi agar pengerjaan infrastruktur penanggulangan banjir tersebut tidak terus mengorbankan kepentingan publik. Dia menegaskan, Komisi C siap memanggil pihak-pihak terkait jika peringatan keras mengenai keselamatan jalan dan aturan jam operasional ini tidak diindahkan.
“Jika catatan terkait rambu, penempatan material, pengaturan lalu lintas, hingga keharusan memaksimalkan pengerjaan di malam hari ini masih diabaikan, kami segera memanggil pihak terkait. Kami tidak akan segan merekomendasikan sanksi berat kepada pelaksana proyek yang terbukti mengorbankan kepentingan publik,” pungkasnya. [ADV]






