Sidoarjo (beritajatim.com) – Warga perumahan Puri Indah Desa Banjarbendo dan Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo menggeruduk kantor DPRD pada Sabtu (18/5/2024). Mereka protes soal keberadaan Tempat Pengolahan Sampah.
Kedatangan warga untuk mengikuti hearing tindak lanjut petisi keresahan warga soal polusi sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Bakti Bumi II Desa Banjarbendo, tepatnya di sisi utara perumahan, yang pernah dikirim dan ditanggapu oleg Komisi C DPRD Kab. Sidoarjo.
Hadir dalam acara hearing tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kab. Sidoarjo, Suyarno dan jajarannya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) M Bahrul Amig, Camat Sidoarjo Gundari dan sejumlah tokoh dan warga perumahan Puri Indah.
Suratman salah saru warga perumahan Puri Indah mengaku, polusi bau sampah yang menyengat hampir dirasakan setiap hari, mulai pagi hari sampai malam hari.
“Kasihan anak-anak di perumahan setiap hari menghirup bau sampah yang menyengat. Kegiatan posyandu dan kegiatan warga lainnya di lingkungan perumahan, dalam semua kesempatan, selalu terganggu dengan bau tidak sedap tersebut,” keluhnya di acara hearing.
Agus warga lainnya juga menyatakan hal yang sama. Pria yang rumahnya bertingkat itu mengaku keluarganya tidak berani tidur di lantai atas karena hembusan angin yang ada, bercampur bau sampah yang menyengat.
“Saya beserta keluarga tidak ada mau atau bersedia tidur di lantai atas karena bau sampah yang ada,” terangnya meminta kepada DLHK untuk menutup atau memindahkan TPS3R dari lokasi.
Amrullah salah satu warga perumahan Puri Indah yang lain juga meminta TPS3R di Banjarbendo tidak menerima pembuangan sampah dari luar Banjarbendo dan Suko.
Camat Kota Sidoarjo Gundari membenarkan bau sampah yang ada, dirasakan sampai lingkungan perumahan Puri Indah. Itu dirasakannya saat dia berkeliling dan memastikan sampah tersebut dirasakan sampai di luar perumahan juga.
Menurut dia, keberadaan lokasi TPS3R itu harus dievaluasi. Jika menyetujui keinginan warga, dalam hal ini ditutup, solusinta harus ada tempat lain yang dijadikan menampung sampah, dengan catatan harus ramah lingkungan.

“Apabila dilakukan penutupan solusinya harus ada. Karena setiap hari setiap rumah tangga menghasilkan sampah,” paparnya.
Sementara Kepala Dinas LHK M. Bahrul Amig tidak keberatan dengan penutupan lokasi TPS3R tersebut. Namun lanjut dia, dirinya minta waktu satu sampai dua pekan akan melakukan evaluasi dan penataan TPS3R di dekat kuburan China tersebut.
Amig mengaku sudah memberitahukan dan menegur pengurus pengolahan sampah di lokasi agar profesional dan ramah lingkungan. Tetapi teguran dan peringatan yang dilakukannya tak pernah diindahkan oleh pengelola.
Amig menegaskan pengelola sudah lama diingatkan jawabnya mengiyahkan tapi tidak pernah dilaksanakan.
“Saya mengira pengelola sampah tidak becus. Bukti lainnya selain sampah yang menimbulkan bau dan mengganggu warga, Wawan dari PT Bakti Bumi yang mengelola sampah, juga tidak hadir di forum ini,” tegasnya.
Amig juga berjanji untuk mengatasi bau tidak sedap, dinasnya akan melakukan langkah dan dalam waktu dua hari, bau sampah yang menyengat akan hilang.
“Insya Allah dalam dua kamu akan melakukan penyemprotan dengan cairan ekolindi biar bau menyengat tidak menyebar lagi,” janjinya mantan Kadishub Kab. Sidoarjo itu.
Dalam forum itu, Bahrul Amig juga mengajak warga perumahan Puri Indah, camat, kepala desa dan perwakilan DPRD untuk rembukan soal solusi selanjutnya soal pemindahan lokasi TPS3R.
Di akhir hearing, Ketua Komisi C DPRD Kab. Sidoarjo Suyarno meminta kepada DLHK untuk disampaikan kepada pengelola TPS3R agar tidak menerima pembuangan sampah dari luar Desa Banjarbendo dan Desa Suko.
Menanggapi hal demikian, Bahrul Amig menjawab akan menyampaikan dan mencari solusi untuk penanganannya dalam soal tuntutan masyarakat yang ada. [isa/beq]






