Jombang (beritajatim.com) – Aktivis Projo (Pro Jokowi) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang Jawa Timur, Rabu (1/3/2023). Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penyimpangan sejumlah proyek yang ada di Desa Sidomulyo Kecamatan Megalu.
Proyek tersebut bersumber dari DD (Dana Desa) dan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Jombang. “Kami mencatat, selain proyek sumur dalam, kejanggalan juga didapati pada pelaksanaan proyek pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) dan pengadaan sarapan prasarana Posyandu,” ujar Ketua Projo Jombang Joko Fattah Rochim.
Fattah menjeaslan, sebelumnya Projo sudah mendatangi mendatangi inspektorat untuk menanyakan hal tersebut. Karena ada proyek fisik yang diduga dibangun tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain proyek sumur dalam, kejanggalan juga didapati pada pelaksanaan proyek pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) dan pengadaan sarapan prasarana Posyandu.
BACA JUGA:
Kejari Jombang Tetapkan Pengurus KUD di Sumobito Jadi Tersangka
“Kami menemukan data ada upaya untuk menerbitkan kwitansi palsu. Dibelanjakan sendiri oleh pihak desa, tapi kwitansi diduga diubah, jadi bukan kwitansi dari toko. Hanya tulisan tangan terus dibuatkan stempel, termasuk proyek sumur dalam,” beber Fattah.
Pria yang juga Ketua FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang) ini menambahkan bahwa pembuatan stempel sendiri sudah pasti menyalahi aturan, karena ada unsur kesengajaan. Termasuk pembuatan SPJ (surat pertanggungjawaban) rampung. Yakni, diterbitkan SPJ dulu, tapi belum ada pembelanjaan.
BACA JUGA:
Terpidana Kasus Korupsi KUPS Rp 49,5 Miliar Menyerahkan Diri ke Kejaksaan Jombang
“Nah, untuk proyek MCK, bukan membuat bangunan baru, tapi bangunan MCK milik orang diperbaiki. Bahkan ada rencana bangunan MCK yang belum dikerjakan. Kalau ada penyelewengan kami minta kejaksaan untuk segera menindaklanjuti, hal itu bagian dari upaya Projo mengawal Nawacita,” harapnya.
Berkas laporan milik Projo Jombang ini kemudian diserahkan petugas di Kejaksaan. Selain Fattah, dua anggota Projo juga ikut mendampingi pelaporam dugaan penyimpangan sejumlah proyek di Desa Sidomulyo Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang ini. [suf]






