Karanganyar (beritajatim.com) – Produksi gas di Jabanusa (Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara) sejak 2023 mengalami lonjakan. Betapa tidak. Pada 2022, hanya bisa mengalirkan gas sekitar 450 MMSCFD. Namun, pada 2023, mengalami peningkatan atau tambahan produksi sebesar 360 MMSCFD.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) Nurwahidi saat membuka Lokakarya Media Periode II SKK Migas – KKKS Jabanusa dengan tema ‘Peran Program Pengembangan Masyarakat dalam Kegiatan Industri Hulu Migas untuk Ketahanan Energi’, Rabu (5/7/2023).
Namun demikian, bukan berarti hal tersebut tanpa tantangan. Menurut Nurwahidi, seiring lonjakan produksi itu juga terdapat tantangan besar. Yakni, belum sepenuhnya semua gas tersebut terserap oleh industri-industri.
Sejauh ini, gas tersebut sudah terserap oleh PLN, PKG, PGN. “Makanya kami berharap industri-industri lain di Jatim dan Jateng agar bisa menggunakan gas. Karena masih banyak yang menggunakan batubara,” tambahnya.
Terlepas dari itu semua, Nurwahidi juga menyinggung soal PPM (Program Pengembangan Masyarakat). PPM ini tidak boleh direalisasikan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat sekitar lokasi. Tapi melalui program pemberdayaan masyarakat,” ujar Nurwahidi.
Soal PPM tersebut dipertajam oleh pembicara lokakarya tersebut, Joko Susanto, pengajar pada Jurusan Hubungan Internasional Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Joko membeber materinya secara panjang lebar. Joko mengawalinya dengan teori pembentukan negara yang mengerucut soal pentingnya dalam tata kelola usaha hulu migas di Indonesia.
BACA JUGA:
SKK Migas Dorong Regulasi Penataan Sumur Minyak Masyarakat
Menurut Joko, kehadiran program PPM merupakan bagian dari keikutsertaan dan tanggung jawab Perusahaan dalam mengembangkan lingkungan dan masyarakat setempat. PPM, lanjutnya, juga menjadi bagian dari rencana maupun tindak lanjut dari rencana AMDAL.
“PPM juga menhadirkan supervisi dan otorisasi dari perwakilan negara dalam hal ini SKK Migas. PPM mengharuskan mitigasi sosial secara tersurat dan memberikan daya dukung terhadap kelancaran operasi,” jelas Joko.
Joko kemudian memberikan satu usulan untuk SKK Migas dan KKKS Jabanusa agar memiliki peta penerima manfaat kegiatan PPM. Dengan memiliki peta, SKK Migas dan KKKS Jabanusa bisa mengetahui wilayah mana yang belum tersentuh program PPM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang memang berhak alias masyarakat yang terdampak dari operasi sebuah perusahaan migas.
BACA JUGA:
SKK Migas Jabanusa: Media Massa Etalase Industri Migas Nasional
Dalam menjalankan program PPM, pelaku SKK Migas dan KKKS Jabanusa jelas perlu bersinergi dengan pemerintah kabupaten. Agar program-program PPM bisa direncanakan dan dijalankan secara sinkron,” kata Joko.
Kegiatan lokakarya ini digelar selama dua hari, yakni 4-5 Juli 2023. Lokakarya dihadiri oleh perwakilan KKKS Jabanusa dan sekitar 43 perwakilan media di Jawa Timur dan Jawa Tengah SKK Migas paham bahwa peran media juga sangat penting untuk pemberitaan industri hulu migas, sekaligus sebagai alat untuk memberikan masukan. [suf]






