Kediri (beritajatim.com) – Zaenal Fatah (65) warga Desa Krandang Kecamatan Kras Kabupaten Kediri ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kras. Ia diamankan lantaran diduga menganiaya Asrori (58) Perangkat Desa Krandang.
Kapolsek Kras AKP I Nyoman Sugita menuturkan peristiwa itu aksi penganiayaan itu terjadi pada Kamis (20/4/2023) di pemakaman umum Desa Krandang.
“Pada saat itu korban sedang berziarah di pemakaman umum desa setempat, tiba-tiba terduga pelaku ZF datang langsung memukul kepala korban dari belakang menggunakan batu ukuran kisaran diameter 20 centimeter,”tutur AKP Nyoman, Kamis (27/4/2023).
BACA JUGA : Rilis IAP : Kediri Kota Paling Layak Huni di Indonesia 2022
Usai memukul korban, terduga pelaku langsung melarikan diri. Korban yang mengalami luka di kepala bagian belakang langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan perawatan medis.
“Korban mengalami luka parah dan mendapat 23 jahitan di kepala bagian belakang,”terang Kapolsek Kras.
Menindaklanjuti laporan tersebut petugas unit Reskrim Polsek Kras melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan di pinggir jalan Kras setelah turun dari Bus.
BACA JUGA : Tahu Kuning dan Oleh-oleh khas Kediri Diserbu Pemudik
“Terduga pelaku sempat melarikan diri ke Trenggalek dan Surabaya. Kita mendapatkan informasi terduga pelaku pulang akhirnya berhasil diamankan,”ungkap AKP Nyoman.
Sementara itu, dari keterangan terduga pelaku mengaku nekat memukul korban karena merasa sakit hati dengan pelayanan korban kurang maksimal.
“Motif terduga pelaku karena tidak puas dengan pelayanan korban selaku perangkat desa. Untuk terduga pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,”jelas AKP Nyoman. [nm/ted].






