Tuban (beritajatim.com) – Seorang pria bernama Sakim (65) asal Desa Bate, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, tega menganiaya tetangganya bernama Sumiran (55) hingga meninggl, Minggu (26/3/2023). Sakim menganiaya korban lantaran sakit hati. Karena mantan istri Sakim dibawa kabur oleh Sumiran ke Jakarta.
Kapolsek Bangilan Iptu Rukandar menjelaskan saat itu Sakim sedang menanam jagung di lahan milik Sarwi (65) sekitar pukul 06.30 WIB di Desa Bate. “Kemudian, Sumiran sedang membawa pupuk yang tak sengaja lewat di samping pelaku,” kata Rukandar menceritakan awal mula peristiwa itu.
BACA JUGA:
Sedang Sakit, Pria Tua di Tuban Tewas Dihajar Tetangganya Sendiri
Sakim ternyata masih menyimpan rasa sakit hati terhadap Sumiran. Lantaran mantan istri Sakim pernah dibawa kabur ke Jakarta oleh korban. Sudah begitu, rumah pelaku yang telah dibangun bersama istrinya juga ditempati oleh korban. “Karena hal itu, pelaku spontan memukul korban menggunakan kayu dengan panjang 120 cm.
Pukulan keras itu mengenai kepala korban sebanyak dua kali. Sakim juga memukulkan kayu itu ke kaki Sumiran. Akibatnya, korban mengalami pendarahan pada bagian kepala. Hingga akhirnya Sumiran meninggal. “Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Dia dierat Pasal 338 KUHP Sub 351 Ayat (3) KUHP,” pungkasnya. [ayu/suf]






