Sampang (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial MDRI (56), warga Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam saat berada di area persawahan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2026). Polisi kini telah mengamankan pelaku yang diketahui berinisial HB (50).
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.
“Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan di Robatal, pelaku berinisial HB (50) saat ini sudah kami amankan,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban sedang bekerja di sawah. Tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban sambil membawa sebatang bambu yang pada ujungnya telah dipasangi sebilah pisau tajam.
Melihat pelaku datang dengan membawa senjata, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari sekitar 30 meter sambil berteriak meminta pertolongan.
Namun pelaku berhasil mengejar korban dan memukulkan bambu tersebut hingga korban tersungkur di area persawahan.
Setelah korban jatuh, pelaku kemudian menusukkan pisau yang terpasang di ujung bambu tersebut ke bagian dada kiri korban.
“Korban mengalami luka tusuk serius di dada sebelah kiri dekat ketiak dengan dimensi 2×2 cm yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tambahnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun tidak lama kemudian, petugas dari Polsek Robatal berhasil mengamankan pelaku.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya sebatang bambu dengan pisau di ujungnya serta pakaian milik korban.
“Terduga pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sampang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta mengungkap motif dibalik penganiayaan itu,” pungkasnya. [sar/beq]






