Sampang (beritajatim.com) – Kasus meninggal akibat senjata tajam kembali terjadi di Sampang. Kali ini dialami oleh AD pada Senin (12/9/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
AD yang merupakan warga Desa Maddeh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, meninggal dengan kondisi tubuh terluka. Kabar ini sampai ke Polres Sampang sehingga beberapa petugas langsung turun melakukan penanganan.
Tidak lama setelah kejadian, Satreskrim Polres Sampang mengamankan pria berinisial LY (41) warga Dusun Bandaran Timur, Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. LY ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan AD.
Kasi Humas Ipda Dody Darmawan menjelaskan, usai terjadinya pembacokan. tim Satreskrim mendatangi lokasi kejadian. Tim melakukan olah TKP serta memeriksa beberapa saksi di lapangan.
“Barang bukti yang diamankan sebilah senjata tajam jenis clurit diduga milik korban, tiga buah bungkus clurit ditemukan di TKP, sepasang sandal, jam tangan, topi, HP serta senjata tajam terdapat bercak darah diduga milik tersangka,” terang Dody, Selasa (13/9/2022).
[berita-terkait number=”3″ tag=”Sampang”]
Dia menjelaskan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor tiba di rumahnya dengan terburu-buru akibat dikejar terduga pelaku.
Sesampainya di rumah, korban segera mengambil clurit dan mereka sempat berduel. Korban yang sempat kalah berusaha lari ke arah jalan depan rumahnya.
Saat berlari, korban terjatuh. Kondisi itu dimanfaatkan pelaku untuk membacok korban berkali-kali.
“Modusnya karena sakit hati karena sering ditantang carok,” tandasnya. [sar/beq]






