Lamongan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan mengungkap empat kasus premanisme yang belakangan meresahkan masyarakat. Sebanyak lima pemuda diamankan dalam operasi bertajuk Pekat Semeru II 2025 yang digelar selama 14 hari.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan, seluruh kasus yang diungkap merupakan aksi pengeroyokan yang mengancam kondusivitas wilayah.
“Dalam operasi ini, kita menitikberatkan pada aksi-aksi premanisme, termasuk kejahatan jalanan yang mengancam kondusifitas Kabupaten Lamongan. Kita berhasil mengungkap 4 kasus pengeroyokan,” kata Agus, Jumat (16/5/2025).
Kasus pertama terjadi di Dusun Babatan, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio. Korban, DGP (17), sedang memperbaiki sepeda motor bersama ayah dan adiknya di depan rumah saat rombongan konvoi berjumlah sekitar 200 orang lewat. Tiba-tiba, barisan terdepan menghentikan kendaraan dan melakukan pelemparan batu ke arah rumah korban.
Rombongan merasa pemilik rumah mengejek mereka. Akibatnya, DGP terluka dan rumah mengalami kerusakan. Polisi kemudian menangkap dua tersangka, MRR (18) dan AS (23), serta mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario putih dan hoodie hitam.
Kasus kedua terjadi di warung kopi Salemba, Lingkungan Trisnomuyo, Kelurahan Sidoharjo. Korban WR (27) dan MAI (25) dikeroyok oleh sekelompok orang, dipicu masalah pribadi antara teman pelaku dan korban. Polisi mengamankan DAP (22) sebagai tersangka, sementara dua pelaku lainnya masih buron. “Selain satu tersangka yang kami amankan, masih ada 2 orang lagi yang berstatus DPO,” ujar Agus.
Pengeroyokan ketiga berlangsung di Dusun Bagel, Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi. Korban MR (20) dipukul oleh YR (20), hanya karena tersangka merasa ditantang saat dipanggil namanya oleh korban.
Sementara itu, kasus keempat terjadi di sebuah angkringan di Jalan Mastrip. Lima korban, yakni ADM, RCAF, SFA, MH, dan RNC, dikeroyok oleh RDFL (23) bersama sekitar 15 orang lainnya, setelah terjadi cekcok di lokasi.
Kapolres Lamongan menegaskan komitmennya dalam memberantas premanisme. Ia menekankan bahwa segala bentuk kekerasan yang mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi. “Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi premanisme di Lamongan. Kami akan tindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Agus. [kun]






