Surabaya (beritajatim.com) –Artis Film Televisi (FTV) Vanessa Angel (VA) terus diungkap peranannya oleh penyidik Cyber Crime Polda Jatim.
Dari data digital forensik yang dikantongi penyidik, diperoleh fakta bahwa VA ini dalam praktek prostirusi Online difasilitasi oleh enam mucikari.
Direskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan menyatakan, dari data digital forensik yang diperoleh penyidik tercatat bahwa VA menerima booking sebanyak sembilan kali. Dua diantaranya dilakukan di Singapura, satu di Surabaya dan enam di Jakarta.
[berita-terkait number=”4″ tag=”prostitusi-artis”]
” Dari pemeriksaan nanti akan didapati status VA selanjutnya,” ujar Yusep, Senin (14/1/2019).
Yusep menambahkan, dari sembilan tranksaksi yang dilakukan VA rata-rata tarif yang dikenakan ke user adalah sama yakni Rp 80 juta. ” VA mendapat Rp 35 juta sisanya dibagi-bagi ke enam mucikari ini. Karena mereka yang menghubungkan ke user sampai ke penyedia yakni VA,” ujarnya.
Apakah status VA ini bisa berubah menajadi tersangka, Yusep menyatakan hal itu tergantung dari hasil penyidikan yang dilakukan penyidik. [uci/ted]






