Gresik (beritajatim.com) – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Gresik belum berjalan mulus. Buktinya, masih ada masyarakat yang berkerumun di salah satu cafe di Jalan Brotonegoro, Desa Suci, Kecamatan Manyar.
Karena dianggap melanggar PPKM Darurat. Semua pengunjung di cafe tersebut diamankan ke Polres Gresik saat terciduk oleh tim gabungan.
“Kami membubarkan semua pengunjung lalu kami amankan ke polres karena sudah melanggar PPKM Darurat,” ujar AKBP Arief Fitrianto, Minggu (4/07/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”PPKM”]
Penerapan kebijakan pemerintah ini lanjut dia, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang belakangan mengalami peningkatan. Selain itu, pihaknya juga menggulirkan gerakan ‘Gresik Jaman Now” singkatan dari Gresik JAngan keMAN-mana Nang Omah Wae’ agar masyarakat mengurangi mobilitas.
Sebelumnya, Forkopimda Gresik menyisir sejumlah cafe dan mall untuk memastikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di hari pertama.
Warga yang nekat atau membandel langsung dibubarkan petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP. Pusat perbelanjaan seperti Gress mall, dan Icon Mall dalam pelaksanaan PPKM Darurat tutup sementara. Hanya tempat makan saja yang boleh beroperasi. Itupun tidak melayani makan ditempat, hanya bisa take away.
Tiga Pilar Kota Santri ini juga melakukan patroli dan memberikan imbauan di cafe-cafe yang masih menyediakan makan ditempat.
“Tolong bisa dibungkus atau take away guna menghindari kerumunan,” pungkas Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) saat melakukan sidak. (dny/kun)






