Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam melaksanakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
“Namun kami menginginkan penebalan kebijakan untuk mengatasi dampak ekonomi dari PPKM, utamanya bagi masyarakat ekonomi rentan dengan memberikan stimulan-stimulan yang membuat ketahanan keluarga terhadap Covid dapat terjaga,” kata Ketua Fraksi PKS Nur Hasan, dalam sidang paripurna pandangan akhir fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, di gedung DPRD Jember, Rabu (14/7/2021).
PKS mendukung pemadaman penerangan jalan umum secara merata di titik-titik yang biasa menjadi konsentrasi berkumpulnya warga. Namun, Nur Hasan meminta agar penerangan jalan umum di desa-desa tidak dipadamkan demi keamanan warga. Apalagi, banyak jalan rusak yang tak terlihat jika malam.
“Kami mengajak stakeholder di Pemkab Jember, sektor swasta dan lainnya untuk bersinergi dengan lembaga legislatif daerah memberikan solusi kesehatan maupun penghidupan bagi mereka yang terdampak pandemi maupun kebijakan PPKM Jawa dan Bali,” kata Nur Hasan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pks-jember”]
Fraksi PKS menyerukan agar semua pihak bertobat dan berdoa dengan disertai amal saleh. “Hindari dosa serta kemaksiatan yang menyebabkan kemurkaan, azab dan hukuman dari Allah SWT,” kata Nur Hasan.
Sebelumnya, Bupati Hendy Siswanto mengatakan, pemadaman PJU pada malam hari sengaja dilakukan. “Supaya tidak ada mobilitas pada malam hari. Mobilitas pada malam hari berisiko tinggi untuk munculnya kerumunan,” katanya.
“PPKM Darurat ini bertujuan melindungi dan menyelamatkan nyawa warga. Namanya darurat, kami berharap kepada warga agar kalau ada aktivitas malam hari tolong diubah menjadi aktivitas siang hari saja,” kata Hendy. [wir/ted]






