Surabaya (beritajatim.com) – Pelaksanaan PPDB jenjang SMA sederajat di Jatim telah resmi dimulai dan peserta sudah bisa melakukan pengambilan PIN di Sekolah terdekat per tanggal 27 Mei sampai 14 Juni 2024.
Pada pelaksanaan PPDB tahun 2024 ini, Dindik Jatim juga telah mengeluarkan kebijakan terkait kuota bagi SMA, SMK, dan SLB Negeri di Jatim. Di antaranya terkait jalur zonasi, prestasi maupun afirmasi.
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Mustakim mengatakan bahwa kuota zonasi pada pelaksanaan PPDB 2024 di Jatim ada sebanyak 50 persen.
“Prosentasenya, 30 persen zonasi radius sesuai tempat tinggal calon peserta didik, dan 20 persen adalah zonasi sebaran, dimana semua kelurahan yang terdaftar dalam satu zonasi akan kebagian jatah masuk di sekolah yang berada di zonasi sama,” kata Mustakim, Senin (27/5/2024).
Selain jalur zonasi, lanjut dia, siswa bisa memilih jalur prestasi nilai akademik, yaitu pemeringkatan berdasarkan prosentase penjumlahan antara nilai rapor dengan bobot 50 persen, ditambah nilai akreditasi sekolah 20 persen dan 30 persennya dari nilai indeks sekolah asal.
“Nilai indeks sekolah asal merupakan rata-rata nilai kakak kelas dari SMP asal yang kini bersekolah di SMAN dan SMKN se-Jawa Timur,” jelas Mustakim.
Ia menambahkan bahwa selain kedua jalur tersebut, disediakan pula jalur afirmasi bagi siswa tidak mampu, jalur prestasi hasil lomba, dan jalur pindah tugas orang tua, minimal antar kabupaten/kota.
“Bagi hafidz Qur’an dan ketua OSIS juga disediakan golden ticket dengan kuota masing-masing satu calon peserta didik di setiap lembaga sekolah,” ungkapnya.
Berikut prosentase jalur PPDB 2024 di Jatim yang telah dihimpun beritajatim.com :
1. Prosentase Jalur PPDB SMA Negeri
– Afirmasi 15%
– Pindah tugas 5%
– Prestasi jalur lomba 5%
– Zonasi SMA 50%
– Prestasi akademik SMA 25%
2. Prosentase Jalur PPDB SMK Negeri
– Afirmasi 15%
– Pindah tugas 5%
– Prestasi jalur lomba 5%
– Zonasi SMK 10%
– Prestasi akademik SMK 65%
Untuk diketahui, pada PPDB tahun 2024 ini ada sebanyak 677.530 lulusan SMP sederajat yang akan memperebutkan satu slot bangku SMA negeri.
Rinciannya, lulusan SMP sebanyak 394.844 siswa, MTs sebanyak 198.942 siswa, lulusan PKBM 59.532 siswa, lulusan pondok pesantren sebanyak 21.624 siswa, serta sanggar kegiatan belajar (SKB) 2.588 siswa.
“Itu belum termasuk lulusan tahun lalu dan tahun sebelumnya yang juga masih diberi kesempatan mengikuti PPDB dengan batas usia calon peserta didik adalah 21 tahun,” tutup Mustakim. [ipl/ian]






