Surabaya (beritajatim.com) – Potensi dana wakaf di Indonesia cukup besar yakni sekitar Rp 180 triliun. Namun realisasinya baru sekitar Rp 860 miliar. Untuk mencapai potensi itu diperlukan tenaga Nazhir Wakaf Uang yang mumpuni dan memiliki kompetensi tinggi.
Hal itu membuat Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia ( LSPBWI) hari ini mengadakan Ujian Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf yang pertama kali di Jawa Timur.
Ujian Sertifikasi ini merupakan akhir dari Pelatihan Berbasis Kompetensi yang diadakan pada tanggal 13 dan 14 April 2022. Pelatihan Berbasis Kompetensi ini dilakukan Lemdiklat BWI bekerjasama dengan Gerakan Wakaf Indonesia (GWI), suatu Lembaga penyelenggara pelatihan wakaf sekaligus Nazhir Wakaf Uang dengan jaringan di seluruh Indonesia yang berkantor pusat di Surabaya.
Pelatihan dan Sertifikasi Nazhir dengan skema Pelaksanaan Penerimaan Harta Benda Wakaf ini diikuti oleh 42 orang dari berbagai nazhir wakaf di Jawa Timur.
Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia dengan potensi wakaf yang luar biasa. Saat ini tercatat tanah wakaf sebanyak 56.134,75 hektar tanah wakaf di 428.820 lokasi. Sebagian besar tanah wakaf tersebut belum produktif, karena ketiadaan dana untuk memproduktifkan dan keterbatasan kemampuan nazhir untuk mengelolanya. Untuk meningkatkan kompetensi nazhir Badan Wakaf Indonesia membentuk Lemdiklat dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang merupakan LSP Wakaf pertama di dunia. Sejak mendapatkan izin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada bulan Oktober 2021, LSP BWI telah memberikan Sertifikasi Kompetensi Nazhir kepada 128 orang dari beberapa provinsi di Indonesia.
[berita-terkait number=”4″ tag=”wakaf”]
“Pelatihan dan sertifikasi profesi Nazhir ini dimaksudkan untuk membekali Nazhir dengan ilmu dan skill dalam pelaksanaan penerimaan harta wakaf, sehingga para nazhir bisa memasarkan program wakaf, mengelola loyalitas wakif, melaksanakan penerimaan harta wakaf dan kompetensi lainnya secara professional, kata Ketua LSP BWI, Prof. Nurul Huda, Sabtu (19/03/2022).
Sementara itu, menurut Susi Susiatin, Founder/Ketua Pembina GWI, dengan pelatihan dan sertifikasi kompetensi Nazhir ini diharapkan akan menggerakkan syiar wakaf dan kinerja nazhir di Jawa Timur khususnya dan di Indonesia pada umumnya.
“Keberadaan nazhir juga bisa membantu sosialisasi bahwa wakaf tak hanya dalam bentuk tanah, sekolah atau masjid. Semua orang bisa berwakaf dalam bentuk uang dengan jumlah yang kecil sekalipun,” tandas Susi.[rea]






