Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Kini, Posyandu tidak hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga ikut membantu mendata berbagai persoalan sosial warga.
Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Gedongan. Wali kota yang akrab disapa Ning Ita itu menjelaskan, perubahan fungsi Posyandu merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat.
Tujuannya agar pelayanan masyarakat bisa lebih menyentuh berbagai kebutuhan warga secara menyeluruh. Menurutnya, Posyandu kini ikut membantu menjaring persoalan kesehatan, pendidikan, sanitasi, rumah tidak layak huni, hingga masalah sosial dan ketertiban lingkungan.
“Kalau dulu Posyandu hanya mengurusi kesehatan dan pendidikan, sekarang ada tambahan urusan lain seperti perumahan, sanitasi, sosial, dan ketertiban masyarakat. Meski memiliki cakupan lebih luas, kader Posyandu tidak dibebani tugas teknis layaknya dinas pemerintah,” ungkapnya, Rabu (13/5/2026).
Para kader hanya bertugas mencatat kondisi warga dan melaporkannya agar segera ditindaklanjuti perangkat daerah terkait. Ia mencontohkan, ketika kader menemukan lansia yang hidup sendirian di rumah tidak layak huni atau warga yang belum memiliki jamban sehat, laporan tersebut dapat menjadi dasar pemerintah dalam menyalurkan bantuan.
“Kader Posyandu tugasnya menjaring informasi dari masyarakat, bukan mengerjakan tugas dinas. Nanti pemerintah daerah melalui dinas terkait yang akan menindaklanjuti. Kota Mojokerto sebenarnya telah memiliki berbagai layanan publik yang mudah diakses masyarakat,” katanya.
Namun melalui Posyandu 6 SPM, tambah Ning Ita, pemerintah ingin memastikan tidak ada warga yang luput dari perhatian dan pelayanan. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat deteksi dini persoalan masyarakat sekaligus mempercepat penanganan kebutuhan warga di tingkat lingkungan. [tin/kun]






