Ponorogo (beritajatim.com) – Ponorogo menempati urutan ke-28 permohonan dispensasi nikah di Jawa Timur (Jatim). Meski kabupaten ini sempat viral akibat pernikahan dini.
Angka dispensasi nikah di Ponorogo sepanjang 2022 sebanyak 191 kasus sempat viral di media sosial. Meski begitu, angka tersebut ternyata bukan yang tertinggi.
Berdasarkan rekap data dispensasi kawin 2022 di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Kabupaten Ponorogo menempati urutan ke-28 di Jatim terkait dengan permohonan dispensasi kawin. Urutan pertama diduduki Kabupaten Malang dengan permohonan dispensasi nikahnya mencapai 1.455 perkara.
Di urutan kedua, ada Kabupaten Jember. Angka dispensasi nikahnya sebanyak 1.395 perkara.
“Meski viral, kita itu sebenarnya berada di urutan ke-28 di Jatim terkait dengan permohonan dispensasi nikah. Jika dibandingkan kabupaten tetangga, seperti Trenggalek, Malang, Jember, dan Bojonegoro, kita jauh lebih rendah,” ungkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, ditulis Selasa (17/1/2023).
Meskipun angkanya rendah namun Ponorogo menjadi viral. Hal tersebut menurut Sugiri karena Ponorogo mempunyai peradaban yang bagus. Sehingga kalau ada kotor sedikit saja akan kelihatan.
Dia mengibaratkan jika ada lantai yang bersih, kotoran cicak yang jatuh pun kelihatan. Namun, jika ada lantai yang kotor, kotoran kerbau saja tidak kelihatan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Ponorogo”]
“Mungkin karena peradaban Ponorogo bagus, sehingga berita dispensasi nikah ini, meski jumlahnya lebih rendah dari daerah lain, tetapi viral,” katanya.
Tetapi walaupun sedikit, angka itu tetap ada dan pihaknya juga tidak menampik. Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan melakukan koordinasi dengan instansi vertikal dan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mencegah pergaulan bebas dan masalah yang bisa memicu terjadinya pernikahan dini di masyarakat.
“Kita libatkan semua pihak untuk mendeteksi pergaulan bebas. Faktor apa yang mempengaruhi, dan kita lakukan mapping. Baru kita akan tentukan langkah-langkah selanjutnya untuk pencegahan pernikahan dini ini,” pungkasnya. [end/beq]






