Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Sukolilo mengamankan 240 Liter miras oplosan jenis moke dari luar pulau yang disimpan di sebuah kontrakan di Jalan Semampir Selatan, Sabtu (01/03/2023) pagi.
Selain mengamankan miras oplosan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut, petugas kepolisian juga mengamankan Yoseph Fernando (29) asal Flores yang menjual miras tersebut.
Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh menjelaskan, jika penangkapan itu berasal dari informasi masyarakat Semampir Selatan yang resah karena seringnya orang tidak dikenal keluar masuk dalam kontrakan yang dihuni Yoseph Fernando tersebut.
“Ketika kami dalami, ternyata benar, tersangka menjual miras yang mengaku mendapatkan miras oplosan tersebut langsung dari Flores,” ujar Sholeh, saat dihubungi Beritajatim.com, Minggu (2/4/2023).
Baca Juga:
Dapat “Pasien” Beli Sabu, Bandar Narkoba Surabaya Pindah Tidur ke Penjara
Dalam penggeledahan tersebut, Anggota Polsek Sukolilo menemukan 8 jerigen bervolume 30 liter miras oplosan dalam satu jerigen. Total, ada 240 liter miras oplosan jenis moke yang diamankan.
“Miras ini Biasa dijual kepada anak-anak muda di wilayah hukum Sukolilo. Langsung kami amankan sesuai atensi dari bapak Kapolrestabes Surabaya agar tidak ada miras oplosan yang dapat menjadi awal mula tidak kondusifnya keadaan kamtibmas,” imbuh Sholeh.
Baca Juga:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/bulan-ramadhan-polsek-tambaksari-sita-167-botol-miras/
Dari pengakuan Yoseph, miras yang ia dapat biasa dijual dengan botol air mineral ukuran 600 ml dengan harga kisaran Rp 50 ribu – Rp75 ribu. Artinya, anggota Polsek Sukolilo telah menyita belasan juta miras oplosan jenis moke di saat bulan ramadhan.
“Mengaku sudah lama jualannya, saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” pungkas Sholeh. (ang/ted)






