Surabaya (beritajatim.com) – Satreskrim Polrestabes Surabaya terus mendalami kasus perselingkuhan oknum pilot dan pramugari Lion Air yang digerebek di salah satu hotel di Jalan Raya Darmo, Kamis (19/05/2022).
Dihubungi awak media, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, saat ini penyelidikan terus berjalan. Pihaknya masih melakukan pengkajian untuk menentukan nasib oknum pilot dan pramugari tersebut.
[berita-terkait number=”5″ tag=”selingkuh”]
“Masih berproses. Akan dilakukan pemeriksaan ahli pidana terkait perbuatannya, apakah masuk kategori perbuatan pidana atau tidak,” ujar Mirzal, Senin (30/5/2022).
Selain itu, tambah Mirzal, dalam waktu dekat perkara tersebut akan dilakukan gelar perkara. “Selanjutnya akan dilaksanakan gelar perkara untuk beri kepastian hukum terkait perkembangan kasusnya,” imbuh Mirzal.
Sebelumnya, seorang istri di Surabaya melaporkan suaminya yang berprofesi sebagai pilot atas dugaan perselingkuhan. Usai sang istri mendapati suaminya sedang berduaan dengan perempuan lain di sebuah hotel di Jalan Raya Darmo, Kamis (19/05/2022). Dari informasi yang diterima beritajatim, saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. Dihubungi awak media, ia membenarkan laporan tersebut. “Ya, tadi ada laporan di SPKT saat ini sedang ditangani, terkait seorang ibu-ibu yang melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya dengan perempuan lain. Saat ini sedang diproses di Unit PPA,” jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhamd Yusep Gunawan, Kamis (19/5/2022). (ang/kun)






