Malang (beritajatim.com) – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengeluarkan imbauan kepada agen pendistribusian untuk tidak melakukan penimbunan dan menaikkan harga secara tidak wajar terhadap distribusi gas elpiji 3 kilogram (Kg).
Belakangan ini, terdengar isu kelangkaan LPG 3 kilogram di beberapa wilayah di Jawa Timur. Beberapa warga mengeluhkan kesulitan mendapatkan pasokan gas elpiji subsidi di pangkalan pendistribusian. Polresta Malang Kota pun khawatir bahwa ketersediaan yang langka akan berimbas pada kenaikan harga secara tidak wajar.
“Kami mengimbau kepada para agen pendistribusian tabung gas elpiji bersubsidi untuk melakukan pendistribusian sesuai ketentuan, kami harap tidak ada penimbunan,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto, yang akrab disapa Buher, Kamis (27/7/2023).
BACA JUGA:
Elpiji 3 Kg di Magetan Langka, Ini Dugaan Penyebabnya
Buher menegaskan bahwa Polresta Malang Kota akan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Pertamina untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala praktik penimbunan. Penimbunan dapat menyebabkan kelangkaan gas elpiji di Kota Malang.
“Dalam situasi ini, kami mengharapkan peran serta agen pendistribusian, pelaku usaha, dan masyarakat untuk sama-sama turut menjaga kestabilan serta ketersediaan elpiji bersubsidi bagi masyarakat yang berhak,” sambung Buher.
BACA JUGA:
Warga Magetan Mengeluhkan Elpiji 3 Kg Langka
Selain itu, Buher juga mengimbau masyarakat yang berada dalam golongan menengah ke atas agar menggunakan gas elpiji non-subsidi selama situasi ini. Imbauan ini bertujuan untuk mengatasi kelangkaan elpiji subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan.
“Tak menutup kemungkinan kedepannya, kami bersama stakeholder terkait akan melakukan sidak guna memastikan tidak ada penimbunan. Apabila ditemukan adanya penimbunan, maka kami akan melakukan tindakan tegas,” tegas Buher. [luc/suf]






