Malang(beritajatim.com) – Polresta Malang Kota merayakan hari ulang tahun ke 65 Lalu Lintas Bhayangkara dengan memberikan kado Surat Izin Mengemudi (SIM) D kepada belasan penyandang disabilitas. SIM D diberikan secara gratis namun mereka tetap harus menjalani tes praktik seperti pada umumnya.
Penyerahan SIM D diberikan langsung Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata. Sebelum penyerahan, penyandang disabilitas ini harus menunjukan kemahirannya dalam mengendarai kendaraan roda tiga dengan melewati jalur yang disediakan untuk tes SIM.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kota-malang”]
“Kami beri perhatian ke penyandang disabilitas. Selama ini sering di jalan kita jumpai tapi tidak disadari kalau mereka butuh kita. Mereka survive otak atik sepeda itu sehingga bisa mengendarainya,” kata Leonardus, Selasa, (22/9/3020).

Selain membagikan SIM D secara gratis ke penyandang disabilitas. Satlantas Polresta Malang Kota juga mengundang puluhan anak yatim piatu untuk doa bersama. Mereka juga membagikan ribuan masker di depan Alun-alun Tugu Kota Malang.
Sementara itu Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution, mengatakan, rangkaian puncak perayaan HUT ke 65 ini diharap meningkatkan kinerja anggota dan terus memberikan sosialisasi ke masyarakat agar tertib berlalu lintas.
“Dengan ini semoga pandemi cepat berakhir, masyarakat tertib lalu lintas dan angka kecelakaan menurun,” tandasnya Ramadhan. (luc/ted)






