Banyuwangi (beritajatim.com) – Polresta Banyuwangi memberikan kemudahan bagi keluarga korban Nanggala-402, terutama dalam pengurusan SIM dan pembuatan duplikat STNK. Bahkan, Polresta juga menggratiskan biaya pengurusan itu.
Salah satunya, istri almarhum Serda Ede Pandu Yudha Kusuma, Mega Dian Pratiwi. Ia datang ke Satpas Prototype dan Samsat Banyuwangi untuk mengurus SIM dan pembuatan duplikat STNK kendaraan bermotor. “Kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian yang memberikan apresiasi kepada kami,” kata Mega, Kamis (20/5/2021).
Sebelumnya, kata Mega, STNK kendaraan bermotor miliknya itu terbawa oleh almarhum Serda Ede Pandu Yudha Kusuma saat berlatih. Sehingga turut hilang bersama dengan kecelakaan KRI Nanggala-402 yang tenggelam di laut utara Bali.
[berita-terkait number=”5″ tag=”SIM”]
“Waktu pulang kemarin sempat terbawa. Makanya ngurus lagi ini. Dan kami sangat dipermudah dalam pengurusan SIM dan duplikat STNK ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, pengurusan SIM dan duplikat STNK kendaraan bermotor milik istri kru kapal selam KRI Nanggala-402 gratis. Seluruh pembiayaan ditanggung oleh Polresta Banyuwangi. “Tentu gratis. Semua pembiayaan kami tanggung,” ujarnya.
Pemberian SIM gratis dan pembuatan duplikat STNK ini sebagai bentuk apresiasi dari aparat kepolisian kepada keluarga KRI Nanggala-402 yang telah gugur di Utara Pulau Bali.
“Ini sebenarnya tidak sebanding dengan pengorbanan para pahlawan kapal selam kita. Tapi sebagai awal dari apresiasi kami berikan kebutuhan untuk kelengkapan syarat berkendara,” pungkasnya.
KRI Nanggala-402 tenggelam di Utara Pulau Bali. Dua putra daerah Banyuwangi gugur. Mereka adalah keluarga Serda Ede Pandu Yudha Kusuma, warga Desa Ketapang; dan Sertu (Mes) Dedi Hari Susilo, warga Kelurahan Mojopanggung. Serda Pandu adalah operator senjata, sementara Sertu Dedi sebagai juru diesel pada KRI Nanggala 402. (rin/kun)







