Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep bersama Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan setempat melakukan razia ke sejumlah toko modern. Razia tersebut guna memastikan bahwa barang-barang yang dijual ke konsumen aman dan tidak kedaluwarsa.
“Menjelang bulan Ramadan ini, kami mengecek beberapa toko modern di Sumenep. Kami ingin memastikan stok barang kebutuhan masyarakat aman, juga tidak melampaui masa kedaluwarsa,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, Rabu (06/03/2024).
Dalam razia tersebut, ternyata ditemukan ada barang kedaluwarsa berupa susu cair kemasan dan mie instan. Tim gabungan Polres bersama Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan langsung meminta pada karyawan toko untuk menurunkan dan tidak menjual lagi barang-barang kedaluwarsa itu.
“Silakan makanan dan minuman kadaluwarsa ini ditarik, diretur dengan yang baru. Jangan tetap dipajang di sini. Kasihan kalau karena tidak tahu, kemudian masyarakat ada yang membeli makanan kedaluwarsa ini,” ujar Kapolres.
Ia menerangkan, tim akan kembali beberapa hari lagi untuk mengecek apakah produk-produk kedaluwarsa tersebut masih dijual atau sudah ditarik. ‘Kalau kami kembali lagi nanti dan menemukan barang kedaluwarsa itu masih dijual, maka pemilik toko akan kami panggil dan diberi teguran,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Sumenep, M. Ramli mengatakan, untuk kali ini pihaknya lebih menekankan pada upaya persuasif pada pemilik toko, agar segera menarik produk-produk yang sudah kedaluwarsa.
“Kami akan lakukan pengecekan secara rutin, untuk memastikan produk yang dijual tidak ada yang kedaluwarsa. Selain itu, kami juga mengecek ketersediaan barang kebutuhan pokok masyarakat. Sejauh ini, Alhamdulillah, stok aman,” tandasnya. (tem/ian)






