Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep ternyata telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap W, warga Bluto yang disebut-sebut sebagai ‘otak’ penyelundupan pupuk bersubsidi 18 ton.
“W sudah kami periksa kemarin. W kami kenakan wajib lapor atas kasus dugaan pengiriman pupuk subsidi secara illegal ke luar Sumenep,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (29/03/2023).
Ia menegaskan bahwa status W diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pupuk illegal. Namun W tidak ditahan karena diyakini tidak akan melarikan diri.

“W ini kan pejabat publik, karena termasuk jajaran penyelenggara Pemilu. Dia tidak akan pergi jauh karena masih punya tanggung jawab tugas Pemilu. Itu salah satu alasan kenapa W tidak ditahan,” papar Widiarti.
W merupakan salah satu anggota badan ad hoc KPU Sumenep. Hingga hari ini, W masih berstatus sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) aktif.
“W kami kenakan wajib lapor. Jadi dia tidak akan pergi jauh-jauh. W ini memang pemilik pupuk bersubsidi yang akan dikirim ke luar Sumenep,” tukas Widiarti.
BACA JUGA:
Polres Sumenep Kesulitan Penuhi Bukti Korupsi Pembangunan Gedung Dinkes
Sebelumnya, Polres Sumenep berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 18 ton yang diangkut 2 truk. Masing-masing truk mengangkut 9 ton pupuk. Pupuk bersubsidi yang akan didistribusikan ke luar Sumenep itu terdiri dari Pupuk Urea 240 karung, dan Pupuk Phonska 120 karung.
Dalam kasus tersebut, Polres mengamankan dua sopir truk, masing-masing berinisial HR dan IH. HR berumur 29 tahun, berstatus mahasiswa, warga Karang Penang, Sampang. Sedangkan IH berumur 40 tahun, warga Larangan, Pamekasan.
“Dua tersangka itu juga dikenai wajib lapor. Karena mereka kan statusnya hanya sopir yang diberi tugas mengantarkan pupuk ke tempat yang telah ditentukan,” ujar Widiarti.
BACA JUGA:
Polres Sumenep Sisir Permainan Boneka Capit
Menurutnya, penyidik Polres masih melakukan pendalaman kasus itu. Namun dugaan sementara, tidak terkait dengan jaringan lain untuk peredaran gelap pupuk bersubsidi.
“Kami sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu. Kami masih melakukan pengembangan penyidikan, darimana pupuk bersubsidi itu, dan akan dikirim kemana,” ungkap Widiarti. [tem/but]






