Sumenep (beritajatim.com) – Jajaran Polres Sumenep membekuk 7 tersangka narkoba dalam Operasi Pekat Semeru 2021. Tujuh tersangka itu dibekuk dari 6 kasus penyalahgunaan narkoba.
“Dari 6 kasus tersebut, 2 hasil ungkap jajaran Satreskoba Polres, dan 4 lainnya hasil pengungkapan jajaran Polsek,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman, Senin (05/04/2021).
Tujuh tersangka itu terbanyak berstatus sebagai kurir 5 orang, pengedar 1 orang, dan pemakai 1 orang. “Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 10,88 gram,” terangnya.
Sementara profesi tersangka sebagian besar swasta dan wiraswasta 5 orang, dan 2 lainnya buruh tani. “Sedangkan usia tersangka mayoritas antara 25-60 tahun,” ujarnya. [tem/but]







