Sampang (beritajatim.com) – Satu persatu tersangka kasus dugaan pemerkosaan bergilir, yang menimpa gadis belia berusia 13 tahun, berhasil diamankan petugas. Informasi yang dirangkum beritajatim.com, tiga orang tersangka dari sembilan orang terduga pemerkosaan telah diamankan.
Kapala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sampang AKP Irwan Nugraha melalui Kanit PPA Satreskrim Aiptu Riza Hadi Purnomo mengatakan, satu persatu pelaku pemerkosaan berhasil diamankan. “Setelah inisial F (17) kita amankan, kemudian disusul rekannya bersinial SR (17) dan terbaru yakni inisial FM (18), mereka semua warga Kecamatan Robatal,” terangnya, Selasa (15/11/2022).
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Purnomo ini menjelaskan, FM merupakan salah satu pelaku utama dari 9 pelaku dugaan pemerkosaan bergilir di salah satu kos-kosan yang ada di Kabupaten Pamekasan. “Sisanya masih ada enam pelaku lainnya dan statusnya buron,” ujarnya.
Masih kata Pur, FM ditetapkan sebagai tersangka karena sebelum kejadian bertemu dengan pelaku lainnya di GOR Pujasera Sampang, namun sebelumnya ditelepon tersangka inisial FH yang saat ini masih buron. “FM sempat merayu korban tapi menolak, kemudian mereka bersama-sama berangkat menuju lokasi persetubuhan,” tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pemuda inisial F (17) diamankan oleh petugas Polres Sampang, di salah satu rumah kerabatnya di wilayah Surabaya, Selasa (1/11/2022). Pemuda inisial F ini, ditangkap karena telah melakukan dugaan tindak pemerkosaan terhadap anak di bawah umur (13) warga Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, yang terjadi Oktober 2022. “F ditangkap di daerah Surabaya oleh tim buru sergap,” kata Kapolres Sampang AKBP Arman, Kamis (3/11/2022).
[berita-terkait number=”3″ tag=”perkosaan”]
Arman menjelaskan, dugaan pemerkosaan itu terjadi pada hari Sabtu 22 Oktober 2022, sekira pukul 21.00 WIB lalu. Bermula dari perkenalan melalui media sosial F mengajak korban untuk keluar rumah lalu berkeliling kota Pamekasan dan berakhir di salah satu rumah kost.
Sesampainya di TKP, ternyata di dalam kost tersebut sudah ada temennya yang menunggu, Hingga peristiwa dugaan pemerkosaan kepada korban dilakukan oleh 9 orang tersangka dengan peran berbeda. Sebab, ada yang memegangi korban ada juga yang menyetubuhi gadis di bawah umur itu.
“Setelah menjemput tersangka, korban dibawa keliling kota Pamekasan dan berhenti di satu tempat kost. Kemudian, tersangka dan temennya sudah menunggu untuk melakukan perbuatan dugaan pemerkosaan tersebut,” tandasnya. [sar/suf]






