Sampang (beritajatim.com) – Polres Sampang terus mendalami kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap seorang perempuan bernama Fitriyahtun (30), yang terjadi di area Cafe Pantai Jodoh, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Sabtu (13/8/2022) kemarin.
“Ya benar, kami juga menerima laporan pengaduan dari pihak terlapor. Jadi sementara, kami masih mendalami kasus ini,” ujar Kanit II Satreskrim Polres Sampang, Aiptu Eko Prasetyo, Senin (15/8/2022).
Pihaknya juga terus melakukan pengembangan perkara untuk mendapatkan data serta bukti lain yang menjadi petunjuk pada proses penyelidikan. Sehingga polisi menemukan motif apa dibalik penganiayaan itu. “Kasusnya masih kita dalami termasuk mengungkap apa motifnya. Bahkan sempat ada rekaman videonya yang viral di media sosial,” terangnya.
Sementara itu, kuasa hukum terlapor, Abd. Razak menyampaikan, penanganan kasus penganiayaan ini tetap patuh dan mengikuti tahapan alur penyelidikan yang tentunya menjadi wewenang penyidik Polres Sampang. “Kami pasrahkan penanganannya kepada penyidik. Kami berharap hukum ditegakkan. Karena, dalam suatu pertengkaran pasti ada yang saling menyerang,” pungkasnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”penganiayaan-sampang”]
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Fitriyahtun asal kota Selangor, Malaysia, menjadi korban dugaan penganiayaan saat pulang kampung ke rumah orangtuanya di Desa Bira Timur Kecamatan, Sokobanah, Kabupaten Sampang. Singkat cerita, Fitriyatun pulang ke Indonesia salah satunya mempunyai agenda reuni dengan teman-temanya di Cafe Paris, tidak jauh dari lokasi wisata Pantai Jodoh, pukul 15:30 WIB.
Tetapi, acara kumpul bareng teman itu gagal lantaran korban mendapat telepon untuk diajak keluarganya menjenguk neneknya yang kebetulan sakit. Sehingga, acara reuni itu diundur usai salat magrib. Korban datang kekcafe lalu terjadilah dugaan penganiayaan itu. [sar/suf]






