Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan memberlakukan kembali tilang manual sejak Selasa (7/2/2023) lalu termasuk pada Operasi Keselamatan Semeru 2023. Namun penindakan tilang manual akan dilakukan secara bertahap. Salah satunya dengan memberikan peringatan satu kali kepada pelanggar.
“Bagi pengendara yang sudah ditegur tapi tetap melakukan kesalahan, maka akan kami tilang secara manual. Tilang manual ini sebagai upayah akhir yang dilakukan petugas untuk mengingatkan para pengendara,” jelas Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra, Rabu (8/2/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”polres-pasuruan”]
Yudhi juga menjelaskan bahwa petugas akan melakukan penindakan jika melanggar delapan kesalahan. Diantaranya yakni pengendara yang tidak memakai helm, berkendara sambil bermain handphone, dan juga berkendara yang melawan arus.
Delapan kesalahan ini, menurut Yudhi akan menimbulkan kecelakaan yang membahayakan pengendara maupun orang lain. Sehingga Satlantas Polres Pasuruan menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi peraturan. “Semua ini tujuannya agar tidak terjadi kecelakaan. Karena di tahun 2023 ini angka kecelakaan meningkat,” tambah Yudhi.
Diketahui operasi keselamatan semeru 2023 ini berlangsung sejak 7-20 Februari 2023. Namun penindakan tilang manual yang dilakukan Satlantas Polres Pasuruan akan berlangsung seterusnya. (ada/kun)






