Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan menerapkan layanan aplikasi PeduliLindungi dalam rangka menekan sekaligus memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019, khususnya di wilayah setempat.
Layanan aplikasi tersebut berupa skrining untuk masyarakat saat hendak mengakses pusat pelayanan di lingkungan Polres Pamekasan. Sekaligus sebagai bentuk kepedulian Polri untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Tujuan penerapan aplikasi ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan Polres Pamekasan,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, melalui Kasubbag Humas AKP Nining Dyah, Selasa (5/10/2021).
Tidak hanya itu, penerapan aplikasi tersebut juga terkoneksi dengan database hasil tes Covid-19 dalam skala nasional. “Aplikasi ini terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi nasional,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”polres-pamekasan”]
“Selain itu, aplikasi ini juga berlaku untuk semua orang yang masuk ke area Polres Pamekasan, termasuk anggota kepolisian,” sambung Polwan yang akrab disapa Bu Nining.
Bahkan setiap orang yang masuk ke area Polres Pamekasan, juga berkewajiban memindai Quick Response Code (QRC) yang tersedia. “QR Code ini merupakan aplikasi PeduliLindungi yang ditempatkan di beberapa titik strategis di Polres Pamekasan,” jelasnya.
“Semisal di pintu masuk atau pos penjagaan di Pos Sabhara, termasuk di pintu masuk tempat pelayanan publik seperti SPKT, SKCK, Satpas serta beberapa titik strategis lainnya,” imbuhnya.
Pihaknya juga kembali mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, sekaligus berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir. “Harapan tentunya semoga pandemi ini segera berakhir, tapi sangat dibutuhkan peran serta masyarakat untuk bersama memutus rantai pandemi ini,” pungkasnya. [pin/but]






