Ngawi (beritajatim.com)– Kepolisian Resor Ngawi, Polda Jawa Timur, mengungkap sebanyak 177 kasus penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.
Capaian tersebut disampaikan Wakapolres Ngawi, Kompol Rizki Santoso, mewakili Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, dalam konferensi pers di Media Center Humas Polres Ngawi, Rabu (18/3/2026).
Kompol Rizki menjelaskan, dari total 177 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 7 kasus merupakan target operasi (TO), sementara 170 kasus lainnya termasuk dalam kategori non target operasi.
“Secara keseluruhan, jumlah tersangka yang diamankan mencapai 180 orang,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh target operasi berhasil diungkap dengan capaian 100 persen. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras serta sinergi seluruh personel Polres Ngawi beserta jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Ngawi menegaskan akan terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi. [fiq/ted]






