Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto memusnahkan 11,5 kg bahan peledak dan 500 petasan siap edar. Barang bukti yang dimusnahkan di Lapangan Tembak Wira Pratama Polres Mojokerto tersebut merupakan hasil ungkap Operasi Pekat Semeru 2023 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Operasi Pekat Semeru 2023 digelar selama 12 hari mulai tanggal 17-28 April 2023. Sementara operasi KRYD digelar selama tujuh hari mulai tanggal 10-16 April 2023.
Dari dua operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 84 tersangka dari beberapa kasus.
Penyalahgunaan bahan peledak (handak) sebanyak empat laporan polisi dengan empat tersangka dengan total 11,5 kg dan 500 petasan siap edar. Handak tersebut pengungkapan dari Satreskrim sebanyak 1,5 kg, Polsek Pungging 4 kg, Ngoro 5 kg dan Dlanggu 1 kg serta 500 petasan siap edar.
Baca Juga:
Polres Mojokerto Terjunkan 419 Personel Pantau Kamtibmas
Premanisme sebanyak 10 laporan polisi dengan 16 tersangka, pornografi sebanyak satu laporan dengan dua tersangka, perjudian sebanyak enam laporan polisi dengan enam tersangka, minuman keras (miras) sebanyak 49 laporan polisi dengan 44 tersangka, narkoba sebanyak delapan laporan polisi dengan 13 tersangka.
Kapolres Mojokerto, AKBP Wahyudi mengatakan, handak dari wilayah Kecamatan Ngoro terbanyak ada sebanyak 5 kg. “Ini jumlah yang sangat besar menurut saya, kalau di satu tempat meledak bisa menghancurkan rumah dan radius beberapa meter,” ungkapnya, Senin (17/4/2023).
Wahyudi menjelaskan, pengungkapan kasus handak tersebut menjadi prestasi anggota Polres Mojokerto. Hal tersebut juga menjadi salah satu bagian dari operasi KRYD yang menjadi acuhan dan target dari Polres Mojokerto.
Baca Juga:
Polres Bojonegoro Antisipasi Produksi Petasan Jelang Perayaan Malam Lebaran
“Mudah-mudahan tahun ini bagi umat muslim yang merayakan Idul Fitri dan masih menjalankan beberapa hari ibadah puasa bisa aman, nyaman dan bisa khikmad. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto agar menghindari dan tidak menyimpan, menjual, menyalahkan terkait bahan peledak,” ujarnya.
Ini lantaran, tambah Kapolres, handak sangat berbahaya baik berbahaya untuk diri sendiri maupun orang lain. Sehingga pihaknya menghimbau agar masyarakat untuk menjauhi dan menghindari handak. Selain itu ada ancaman pidana sehingga pihak kepolisian tidak main-main melakukan penindakan. [tin/beq]







