Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Malang mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025. Sebanyak 28 kasus berhasil diungkap, dengan total 35 tersangka diamankan.
Operasi yang menyasar kejahatan jalanan dan premanisme ini memfokuskan penindakan terhadap pelaku penganiayaan, pemerasan, serta tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Operasi ini merupakan langkah strategis dalam menekan angka kejahatan jalanan dan menjaga iklim investasi tetap kondusif di Kabupaten Malang,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Kamis (15/5/2025).
Dari seluruh pengungkapan, kasus penganiayaan menjadi yang paling dominan dengan 26 laporan dan melibatkan 33 tersangka. Selain itu, terdapat dua kasus pemerasan yang turut ditangani dalam operasi tersebut.
Menurut Bambang, tidak ditemukan aktivitas kelompok gengster, kekerasan oleh debt collector, atau praktik pungutan liar selama masa operasi. Namun, beberapa kasus penganiayaan terjadi dengan modus kekerasan karena permintaan uang yang tidak dipenuhi.
“Dalam beberapa kasus, pelaku menyerang secara berulang hingga menyebabkan luka serius pada korban. Dari hasil penyidikan, kami mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam, pakaian berlumur darah, dan visum dari rumah sakit,” jelasnya.
Barang bukti yang disita antara lain satu bilah pedang, dua bilah celurit, satu linggis kecil sepanjang 40 cm, serta pakaian korban dan pelaku yang masih terdapat bercak darah. Tujuh hasil visum dari rumah sakit turut memperkuat proses hukum terhadap para pelaku.
Selama operasi berlangsung, Polres Malang juga menyiagakan personel di titik-titik rawan serta mengintensifkan patroli melalui skema Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Bambang menambahkan, Operasi Pekat II Semeru merupakan agenda tahunan yang digelar pasca-libur panjang Lebaran untuk menciptakan keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta investasi di wilayah hukum Polda Jatim, khususnya Kabupaten Malang.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari gangguan premanisme,” pungkasnya. [yog/beq]






