Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Malang menggerebek arena judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Kubung, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, pada Minggu (25/5/2025) malam. Operasi yang dilakukan Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Karangploso ini berhasil mengamankan 47 unit sepeda motor serta sejumlah barang bukti lain yang ditinggal kabur oleh para pelaku.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui call center 110. Lokasi judi tersebut disebut-sebut sering digunakan secara diam-diam untuk menghindari patroli polisi.
“Begitu laporan kami terima, petugas langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba di TKP, para pelaku langsung kabur meninggalkan barang-barang mereka,” ucap AKP Bambang saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 10 ekor ayam, 11 kiso (alas sabung), 21 sangkar ayam, 2 jam dinding, dan 47 sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya saat melarikan diri.
Tak hanya menyita barang bukti, pihak kepolisian juga melakukan pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam di tempat kejadian perkara. Tindakan itu disaksikan langsung oleh perangkat desa, termasuk Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun setempat.
“Arena dibongkar dan langsung dibakar agar tidak digunakan kembali. Ini sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera kepada para pelaku,” imbuhnya.
AKP Bambang menegaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Malang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polres Malang tidak mentolerir segala bentuk perjudian. Kami tindak tegas. Apalagi kalau sudah meresahkan masyarakat,” tegas Bambang.
Terkait puluhan kendaraan bermotor yang diamankan, pihak kepolisian menyampaikan bahwa pemilik dapat mengambilnya di Polsek Karangploso dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah.
“Silakan datang ke Polsek dengan membawa STNK dan identitas lengkap. Kalau sesuai, akan kami serahkan. Tapi kami tetap lakukan pendataan terhadap para pemiliknya,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang melarikan diri. Kemungkinan pengembangan kasus terbuka lebar apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak lain. [yog/suf]






