Magetan (beritajatim.com) – Usai Isa Wahyu Prastantyo (43) melapor Satreskrim Polres Magetan lanjut menangani kasus dugaan kekerasan yang menimpa putri bungsu komedian asal yang tinggal di Desa Ginuk, Karas, Magetan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan olah TKP, Jumat (19/04/2024).
Lokasinya di trotoar depan Tugu Pancasila Alun-Alun Magetan. Total tujuh adegan dilakukan untuk mengungkap kronologinya. Pertama, Isa Bajaj menurunkan ketiga anaknya dari atas motor di traffic light yang berada di utara alun-alun setempat. Ketiga anak itu kemudian menyebrang jalan menuju Tugu Pancasila.
Tepat di depan tugu tersebut terjadi tidak kekerasan pada putri bungsu Isa. Pelaku seorang laki-laki berkacamata, yang saat itu keluar dari kawasan Alun-Alun dan putri Isa hendak masuk.
Pelaku menendang korban satu kali pada bagian kemaluannya. Pelaku pun kabur dan mengambil motor miliknya yang berada di utara jalan.
Putra sulung Isa sempat meneriaki pelaku agar minta maaf. “Om salah kok nggak minta maaf,” kata putra sulung Isa. Namun pelaku tidak menggubrisnya dan, pelaku terus saja naik motor ke arah jalan Basuki Rahmat Utara atau Utara Alun-Alun.
Usai kejadian itu, ketiga kakak beradik itu masih sempat bermain perosotan di wahana skateboard yang ada di dalam area Alun-Alun. Hingga akhirnya pulang mengadu kepada orangtuanya jika si bungsu mengalami kekerasan.
AKP Angga Perdana Brahmada Kasat Reskrim Polres Magetan yang memimpin olah TKP langsung tersebut mengaku sudah menemukan titik terang atas peristiwa kekerasan yang menimpa putri Isa Bajaj tersebut.
“Tadi 7 sampai 8 adegan diperagakan, pelaku kami ganti anggota. Dari olah TKP ini kami mendapatkan titik terang terkait kejadiannya. Kami segera ungkap dan menangkap pelaku. Perkembangan kasus ini nanti akan kita sampaikan,” kata Angga.
Diketahui, Isa Bajaj mendatangi Mako Polres Magetan pada Jumat (19/4/2024) pagi. Bersama sang istri, dia berniat menempuh jalur hukum untuk mengusut kekerasan yang diduga menimpa putrinya yang berusia lima tahun.
Pria yang sehari-hari tinggal di Desa Ginuk, Karas, Magetan itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Magetan. Sekitar 30 menit berada di dalam ruangan SPKT, Isa dan keluarganya didampingi tim dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) bergeser ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magetan.
Isa bersama sang istri, mengajak putri mereka yang diduga menjadi korban kekerasan saat bermain di kawasan Alun-Alun Magetan pada Kamis (18/4/2024) sore. [fiq/kun]






