Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan memperketat pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota, melalui pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).
Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Lamongan, Kompol Jodi Indrawan, didampingi Kasipropam Polres Lamongan AKP Darsono, Selasa (10/3/2026).
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik dan kebersihan senjata, kelayakan penggunaan, serta jumlah dan kondisi amunisi yang dimiliki oleh masing-masing anggota.
Selain itu, tim juga memastikan setiap personel yang memegang senjata api dinas telah memenuhi persyaratan administrasi serta prosedur penggunaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Muhammad Hamzaid, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal guna memastikan penggunaan senjata api tetap sesuai aturan.
“Pengecekan ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota, sehingga tetap sesuai prosedur dan tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Hamzaid menambahkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di tingkat Polres, tapi juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Polsek jajaran.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh senjata api dinas tercatat dalam kondisi lengkap sesuai data inventaris. Sementara bagi anggota yang masa berlaku izin memegang senpi telah habis, dilakukan penarikan dan diarahkan untuk mengurus kembali sesuai ketentuan.
“Melalui kegiatan ini, Polres Lamongan berharap seluruh personel semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, sekaligus meningkatkan profesionalitas anggota dalam menjaga keamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” kata Hamzaid. [fak/suf]






