Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan menggelar diskusi bersama pengelola dan pedagang pasar dalam kegiatan Jumat Curhat. Banyak hal seputar pasar yang dibahas dalam kegiatan ini, termasuk peredaran uang palsu, miras dan kemacetan, Jumat (14/7/2023).
Adapun para pengelola dan pedagang pasar yang hadir itu berasal dari pasar ikan Lamongan, pasar tingkat dan pasar Sidoharjo. Dalam Jumat Curhat ini, mereka berdiskusi, berkeluh kesah serta mencari solusi terbaik atas persoalan yang ada di lingkup pasar.
Turut hadir dalam kegiatan ini yakni Kasat Intel Polres Lamongan Iptu I Nyoman Sukenesa, Direktur Perumda Pasar Kabupaten Lamongan Suhartono, para Kepala UPT Pasar Tradisional Kabupaten Lamongan serta perwakilan pedagang Lamongan yang berjumlah sekitar 50 orang.
Kapolres Lamongan melalui Kasat Intel Polres Lamongan Iptu I Nyoman Sukenesa menyampaikan bahwa Jumat Curhat ini penting untuk tetap digelar. Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman.
Iptu I Nyoman juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari tingginya kepedulian Polri terhadap masyarakat. Selain sharing seputar kondisi di pasar, para hadirin juga bisa mendengarkan keluhan atau problematika yang dialami para pedagang.
BACA JUGA:
Rapat Paripurna, Bupati Lamongan Sampaikan 6 Prioritas Pembangunan Daerah
Sehingga atas disampaikannya problematika itu, nantinya bisa segera dicarikan solusinya secara bersama-sama oleh instansi terkait.
“Program Jumat Curhat bertujuan untuk memberikan ruang komunikasi antara pengelola dan pedagang pasar dengan instansi terkait, khususnya Polres Lamongan. Ini adalah upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan berbagai komunitas masyarakat, termasuk dengan teman-teman pedagang,” terangnya.
Terkait keluh kesah, saran dan kritik yang sudah disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat, ungkap Iptu I Nyoman, akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada pihak berwenang atau pemangku kebijakan.
“Polres Lamongan akan terus menggelar Jumat Curhat secara berkala, agar aspirasi masyarakat Lamongan tersampaikan, demi menciptakan wilayah Kabupaten Lamongan yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Dituturkan oleh Iptu I Nyoman, Pasar Tradisional adalah penopang ekonomi dari para pedagang yang merupakan pelaku ekonomi aktif dalam percepatan peningkatan perekonomian pasca pandemi Covid-19.
Namun, para pelaku ekonomi di pasar ini juga sangat rentan menjadi sasaran atau korban tindak kriminalitas, seperti halnya peredaran uang palsu. Banyak pedagang yang masih kesulitan untuk membedakan antara uang palsu dan asli.
BACA JUGA:
Halaqah Ulama Nasional di Lamongan Hasilkan Rekomendasi
“Para pedagang harus lebih teliti dalam mengenali jenis dan bentuk uang yang asli dan palsu. Selain itu, salah satu cara untuk mengantisipasi peredaran uang palsu adalah dengan menyediakan money detector, untuk mendeteksi keaslian uang,” paparnya.
“Saat ini banyak pelaku yang kerap menggunakan modus belanja di toko pedagang kecil, pelaku ini berbelanja dalam jumlah nominal kecil namun membayarnya dengan lembaran uang 100 ribuan palsu,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perumda Pasar Lamongan, Suhartono menyampaikan apresiasinya kepada Polres Lamongan yang telah menggelar Jumat Curhat.
Menurutnya, selain bisa memperkuat jalinan silaturahmi antar warga di lingkungan pasar, kegiatan ini juga mampu memunculkan solusi atas persoalan dan tantangan yang dihadapi.
“Dengan kegiatan ini kita bisa menjalin silaturahmi antara Polres Lamongan, Pengelola Pasar, dan Pedagang Pasar. Apalagi ini menjelang tahun politik, diharapkan para pedagang dapat menghadapinya dengan bijaksana dan tetap menjaga kerukunan bersama,” katanya.
Sementara itu, salah satu perwakilan pedagang pasar ikan menyampaikan keluhan yang dialaminya selama ini. Keluhan itu di antaranya terkait keberadaan warung penjual miras yang berada di depan pintu masuk pasar setempat.
“Kendala pertama, warung penjual miras cukup menganggu ketentraman warga sekitar, apalagi warung itu jadi tempat berkumpulnya para wanita pramusaji dari kafe. Kalau sedang nge-fly atau mabuk sering gaduh. Kendala kedua, bau amis ikan yang ditimbulkan dari gorong-gorong pasar ikan. Mohon ini dikelola dengan baik” bebernya.
Hal senada juga dikatakan oleh perwakilan pedagang Pasar Tingkat. Mereka mengeluhkan terkait pengaturan jalur keluar masuk pasar tingkat yang sering dilanda kemacetan. Apalagi, jalan sekitar juga sering ditutup karena ada kegiatan pemerintah
“Jalan akses di sekitar pasar tingkat sering macet. Jalan ini juga sering dilakukan penutupan, imbas adanya kegiatan pemerintahan. Kalau jalan sudah ditutup, maka berdampak pada sepinya pengunjung pasar. Mohon ini agar dipertimbangkan kembali,” sebutnya. [riq/beq]






