Blitar (beritajatim.com) – Komitmen Polres Blitar dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya bukan sekadar gertakan.
Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), korps berseragam cokelat ini sukses menggulung jaringan pengedar dalam skala besar selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.
Hingga 10 Maret 2026, tercatat sebanyak 25 kasus berhasil diungkap. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang aman bagi para pelaku budak narkoba di Bumi Penataran.
Derasnya arus peredaran narkoba yang masuk ke Kabupaten Blitar terlihat dari jumlah barang bukti yang fantastis. Kasat Resnarkoba Polres Blitar, AKP Yussi Purwanto, membeberkan bahwa dari total 25 kasus tersebut, pihaknya mengamankan 29 tersangka.
Barang bukti yang disita pun tak main-main: 230,23 gram sabu dan 14.447 butir pil Double L (okerbaya).
“Untuk periode Januari hingga awal Maret 2026 ini, total ada 25 kasus yang kami ungkap. Rinciannya, 10 kasus sabu dan 15 kasus obat keras berbahaya jenis Double L,” ujar AKP Yussi saat dikonfirmasi pada Rabu (11/03/2026).
Dari puluhan kasus tersebut, dua diantaranya merupakan Target Operasi (TO) yang memang sudah lama diincar, sementara empat kasus lainnya adalah Non-TO yang berhasil dijaring berkat kejelian petugas di lapangan.
Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. AKP Yussi menjelaskan bahwa rentetan penangkapan ini bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi barang haram di lingkungan mereka.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian yang matang, petugas akhirnya berhasil menyergap para tersangka beserta barang bukti yang siap edar.
“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi. Penyelidikan kami kembangkan dari laporan-laporan tersebut hingga akhirnya para tersangka berhasil kami amankan,” kata AKP Yussi.
Polres Blitar tidak berhenti pada penangkapan para kurir dan pengedar kelas teri. AKP Yussi menegaskan bahwa saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman intensif untuk melacak jaringan yang lebih luas, termasuk memburu para pemasok utama.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar. Kami cari siapa yang ada di atas mereka,” tegasnya dengan nada bicara yang mantap.
AKP Yussi kembali mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Ia memastikan bahwa keamanan dan identitas pelapor akan dijaga ketat sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Jangan takut melapor. Jika melihat atau mencurigai aktivitas peredaran narkoba, segera sampaikan ke kami. Identitas pelapor kami lindungi sepenuhnya. Bersama-sama kita jaga Blitar dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (owi/ted)






