Bangkalan (beritajatim.com) – Sebanyak 23 pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangkalan berhasil diringkus selama Januari. Sayangnya, tak satupun bandar sabu yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan.
Hal itu diungkap oleh Wakapolres Bangkalan, Kompol Mukhamad Lutfi saat melakukan rilis narkoba di Mapolres Bangkalan, Selasa (8/2/2022). Ia menyebutkan, dari 23 pelaku yang berhasil ditangkap, didominasi oleh pengedar yakni sebanyak 18 orang.
[berita-terkait number=”5″ tag=”sabu-sabu”]
“Dari 23 pelaku yang berhasil kami ungkap, 18 orang sebagai pelaku dan 5 orang sebagai pemakai. Sedangkan bandar belum berhasil kami tangkap terutama bandar besar,” ujarnya.
Selain itu, 23 pelaku tersebut terdiri dari 22 orang laki-laki yang memiliki pekerjaan wiraswasta hingga petani dan 1 orang perempuan berstatus ibu rumah tangga.
Dari hasil ungkap 17 kasus narkoba itu, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 35,99 gram sabu-sabu dari 10 TKP yang berbeda. “Dari ungkap kasus selama bulan Januari tersebut, kami berhasil menyita barang bukti sabu seberat 35,99 gram,” tegasnya.
Lutfi menyebutkan, pihaknya juga telah menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telibat kasus narkoba tersebut. Termasuk bandar yang hingga kini sulit ditangkap. “Kami akan kejar para pelaku sampai tertangkap dan kami akan mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya. [sar/suf]






