Blitar (beritajatim.com) – Bupati Blitar, Rini Syarifah mendoakan wakilnya Rahmat Santoso yang telah mengajukan pengunduran diri. Bupati perempuan tersebut mendoakan Rahmat Santoso agar bisa sukses dan diberikan kelancaran untuk maju sebagai calon legislatif DPR-RI dapil Tuban-Bojonegoro.
Doa ini pun meredam persepsi liar dari masyarakat Blitar tentang adanya kerenggangan hubungan antara keduanya. Selama ini banyak masyarakat Blitar yang beranggapan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Blitar tidak akur atau berjalan masing-masing.
Namun anggapan itu ditepis oleh Bupati Blitar. Rini menyebut bahwa hubungan dirinya dengan Rahmat Santoso tetap baik dan harmonis, meski politisi PAN tersebut telah mundur dari jabatannya sebagai Wabup Blitar pada Jumat (18/08/23) lalu.
“Insyallah mohon teman-teman seluruh masyarakat Kabupaten Blitar mohon doa restu agar beliau itu bisa diberikan kemudahan dan bisa membaktikan diri lagi untuk negeri, lewat dapil beliau di Tuban-Bojonegoro,” kata Rini Syarifah, Bupati Blitar, Senin (04/09/23).
Rini mengaku bahwa Rahmat telah meminta izin untuk mundur dari jabatannya sejak 1,5 tahun lalu. Hal itu tentu juga menepis rumor bahwa Rahmat Santoso mundur akibat adanya ketidak beresan proses lelang proyek di lingkup Pemkab Blitar.
Baca Juga: Pailit, Utang Pabrik Rokok Bokor Mas Blitar Hampir Rp800 M
Menurut Rini pengunduran diri Wabup Blitar ini sudah melalui komunikasi panjang. Hingga akhirnya Bupati Blitar sepakat untuk menerima izin Rahmat Santoso untuk mundur dari jabatannya sebagai Wabup Blitar.
“Kami masih komunikasi, saya dengan beliau tidak ada apa-apa, dan beliau sudah izin sejak 1,5 tahun yang lalu, memang sudah lama,” ungkap Bupati perempuan pertama di Blitar tersebut.
Meski telah ditingal sang Wakil, namun Rini Syarifah menyakinkan bahwa roda pemerintahan di Kabupaten Blitar tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama disaat sang wakil, Rahmat Santoso telah mundur.
Surat pengunduran diri Rahmat Santoso pun kini tengah diproses. Setelah diterima oleh DPRD Kabupaten Blitar, surat pengunduran diri Wabup Blitar akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur yang akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
Setelah itu barulah terbit surat keputusan yang akan dirapatkan kembali di DPRD Kabupaten Blitar. Selama proses tersebut, sejatinya Rahmat Santoso masih berstatus Wakil Blitar.
“Ya ini masih proses dulu ke Gubernur terus ke Kemendagri baru SKnya sudah keluar baru dinyatakan resmi,” tutup Mak Rini, sapaan akrab Bupati Blitar. (owi/ted)






