Kediri (beritajatim.com) – Banyak calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Kediri yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) reguler tahun 2023. Kementerian Agama (Kemenag) setempat menyebut jumlahnya mencapai ratusan orang.
Hingga 5 Mei 2023, baru 1.097 CJH dari 1.300 yang telah melunasi bipih sehingga berhak berangkat ke tanah suci pada tahun 2023 ini. Sedangkan 203 orang CJH belum melakukan pelunasan.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Kediri Abdul Kholiq Nawawi mengatakan, Kementerian Agama melalui Dirjen PU memperpanjang waktu pelunasan Bipih. Sehingga, kesempatan tersebut bisa dimanfaatkan oleh para CJH untuk melakukan pelunasan.
BACA JUGA : Pineaplle Festival Kediri, Upaya Masbup Dhito Optimalkan Potensi Nanas
“Dengan adanya kesempatan perpanjangan waktu pelunasan yang diberikan oleh Kementerian Agama Pusat, sisa jamaah haji yang belum melakukan pelunasan, bisa segera melakukan pelunasan,” ungkap Abdul Kholiq Nawawi dikutip beritajatim.com dari situs resmi Kemenag Kabupaten Kediri, pada Senin (8/5/2023).
Masih kata Abdul Kholiq, waktu pelunasan Bipih reguler tahun 1444 H/ 2023 M seharusnya berakhir pada 5 Mei 2023 kemarin. Tetapi kemudian diperpanjang hingga 12 Mei 2023, pada pukul 08.00 – 15.00 WIB.
Informasi tentang perpanjangan waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler tahun 2023, di terima oleh Kemenag Kabupaten Kediri, pada 5 Mei 2023 pukul 16.50 WIB. Ketetapan itu tertuang dalam Surat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI nomor : B-05036/ DJ/Dt.II.II.1/KS.02/5/2023, tanggal 5 Mei 2023.
BACA JUGA : Rumah di Kediri Hangus Terbakar saat Ditinggal Bekerja di Sawah
Pria berkacamata mata ini berharap, seluruh CJH memanfaatkan waktu perpanjangan untuk melakukan pelunasan Bipih. Sehingga, kuota Haji Kabupaten Kediri yang berjumlah tiga kloter bisa terisi semuanya oleh jemaah asal Kabupaten Kediri.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MUI Kabupaten Kediri ini menampik alasan banyaknya CJH yang belum melakukan pelunasan Bipih karena minimnya sosialisasi. Sebab, kata Abdul Kholiq, selama ini Kemenag telah melakukan sosialisasi secara massive.
Adapun beberapa jalur sosialisasi yang dilalui Kemenag Kabupaten Kediri, diantaranya melalui Kantor KUA di 26 Kecamatan di Kabupaten Kediri, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) maupun melalui Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Kediri.
BACA JUGA : Kepergok Edarkan Pil Koplo di Gresik Warga Kediri Diringkus Polisi
Sementara itu, berdasarkan kajian mendalam Kemenag Kabupaten Kediri, imbuh Abdul Kholiq, CJH yang belum melakukan pelunasan karena sejumlah faktor. Diantaranya, karena sakit, alasan hamil, dan alasan dana. Selain itu, juga ada yang beralasan tidak ada pendamping. [nm/ted]






