Magetan (beritajatim.com) – Pelayanan dan aktivitas administrasi kantor Disparbud Magetan bakal pindah tahun ini. Gedung baru di Jalan Hasanuddin Kelurahan Selosari Magetan diperkirakan selesai dibangun jelang akhir tahun 2023.
Namun, gedung lama yang terletak di Jalan Tripandita Keluraha Sukowinangun Magetan belum jelas nasibnya. Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Magetan Bambang Eko Suhardi mengatakan, sampai sekarang belum ada pembahasan.
“Belum ada informasi yang dapat saya sampaikan mbak. Karena memang belum ada pembahasan terkait rencana penggunaan gedung Disparbud (yang lama),” kata Bambang pada beritajatim.com, Senin (7/8/2023).
Namun, dia menilai bangunan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) itu sudah tidak layak. Sehingga, perlu direhab jika nantinya digunakan untuk kegiatan lain. Sayangnya belum ada pembahasan lebih lanjut terkait penggunaanya.
“Kalau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Magetan sudah punya gedung sendiri untuk ditempati. Tapi, belum tahu ya, nanti digunakan untuk apa belum dibahas,” kata Bambang.
Diketahui, Pemkab Magetan memganggarkan Rp3 miliar untuk membangun gedung Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Magetan (Disparbud). Hal itu dibenarkan oleh Bupati Magetan Suprawoto. Pun, proyek tersebut sudah masuk dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Magetan dan masih dalam tahap Pengumuman Pascakualifikasi.
Suprawoto menyebut pembangunan gedung dinas yang dinahkodai Joko Trihono itu karena faktor geografis. Gedung yang saat ini berada di Jalan Tripandita, Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan/Kabupaten Magetan itu berdekatan dengan sungai.
“Karena belakang gedung berbahaya, Mbak. Sungai nggak bisa dikembangkan. Sedang pariwisata itu andalan Magetan,” kata Kang Woto, sapaan akrab Bupati Suprawoto, Senin (8/5/2023).
BACA JUGA:
Magetan Selenggarakan Festival Budaya dan Event Creative Magetan Day
Pertimbangan itulah yang membuat Pemkab Magetan memilih membangun gedung baru untuk Disparbud. Tepatnya di Jalan Hasanuddin Kelurahan Selosari, Kecamatan/Kabupaten Magetan. Tepatnya di seberang Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan.
Jika gedung baru sudah jadi dan seluruh inventaris Disparbud sudah diboyong ke sana, maka gedung lama bisa diperuntukkan untuk dinas lain. Namun, Kang Woto belum menentukan dinas mana yang bakal menempati gedung lama Disparbud nantinya.
“Gedung lama bisa dipakai dinas lain yang saat ini masih kurang ruang. Seperti perkim masih jadi satu dengan kominfo, dan lain sebagainya ya,” pungkasnya.
Diketahui, proyek pembangunan gedung Disparbud baru itu memiliki nilai pagu Rp3 miliar dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket Rp2,9 miliar. Pejabat pembuat komitmen yakni Rokhmat Zainuddin, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Magetan.
BACA JUGA:
Pedagang Bendera di Magetan Ngeluh Sepi Pembeli
Luasan lahan untuk membangun gedung tersebut yakni 900 meter persegi dan gedungnya bakal dibuat dua lantai. Pun, diperkirakan bakal selesai dalam 120 hari kerja.
Saat ini proyek tersebut dikerjakan oleh CV Bangun Utama Jaya asal Kelurahan Tambran, Magetan. Dengan nilai kontrak Rp2,54 miliar. [fiq/but]






