Politik Pemerintahan

Nasdem Pecah Telur Pendaftaran Bacaleg di Bojonegoro

KPU Bojonegoro
Kantor KPU Bojonegoro (Foto: Ist)

Bojonegoro (beritajatim.com) – Partai Nasdem pecah telur pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Bojonegoro di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Rencananya Partai Nasional Demokrat (Nasdem) akan mengajukan Bacaleg pada 10 Mei 2023 pukul 10.00 WIB.

Divisi Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro Fatma Lestari mengatakan, partai politik (parpol) peserta pemilu yang sudah konfirmasi pengajuan Bacaleg baru empat partai. Keempatnya adalah Partai Nasdem, PDIP, Partai Hanura, dan PAN. “Untuk besok ada dua partai yang sudah konfirmasi pengajuan. Partai Nasdem, dan kedua partai Hanura,” ujarnya, Selasa (09/05/2023).

Sementara sesuai tahapan, pengajuan Bacaleg ini sudah dibuka sejak 1 Mei dan akan ditutup pada 14 Mei 2023 pukul 23.49 WIB. Jika dalam masa tenggang waktu yang ditetapkan itu, parpol tidak mengajukan maka dinyatakan gugur dalam kepesertaan pemilu 2024.

iklan adidas

BACA JUGA:

Tahanan Polres Tanjung Perak Meninggal, 13 Jadi Tersangka

Pihaknya mengimbau kepada parpol peserta pemilu untuk berkoordinasi terlebih dahulu sebelum proses pengajuan. Alasannya, agar berkas yang dibawa lengkap dan tidak ada pengembalian. Hal itu juga sesuai Keputusan KPU nomor 352 tahun 2023, mengimbau kepada parpol sebelum melakukan proses pengajuan melakukan koordinasi dengan KPU. “Sehingga H-1 pendaftaran bisa koordinasi ke KPU dulu,” terangnya.

Sementara dalam peraturannya, formulir pengajuan bakal calon ini tidak terpisah per bakal calon, tetapi menjadi satu kesatuan. Sehingga jika ada yang kurang administrasi akan dikembalikan ke parpol. “Jika ada yang kurang syarat administrasi maka akan dikembalikan, setelah diterima akan terima BA pengembalian,” ungkapnya.

Untuk diketahui, syarat pengajuan bacaleg ada tujuh item yang perlu dilampirkan, yakni KTA, KTP, Surat Keterangan Kesehatan, formulir BB pernyataan (Penambahan lampiran dari LP, sudah bebas murni bagi mantan terpidana, pengumuman di media massa mengenai jati dirinya), foto copy ijazah minimal SMA yang dilegalisir, pas photo, terdaftar sebagai pemilih.

Sementara Ketua DPD Partai Nasdem Soehadi Moeljono membenarkan terkait rencana pengajuan Bacaleg yang akan dilakukan besok. “Kami akan mengajukan 100 persen, atau 50 bakal calon legislatif. Semua berkas sudah lengkap, termasuk pemenuhan kuota perempuan,” ujarnya. [lus/kun]



Apa Reaksi Anda?

Komentar