Politik Pemerintahan

Fraksi PDIP DPRD Magetan Soroti Prioritas Pembangunan Eco Bamboo Park Rp50 Miliar

Sujatno PDIP Magetan
Sujatno, legislator Fraksi PDIP DPRD Magetan

Magetan (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan menyoroti prioritas pembangunan Eco Bamboo Park yang rencananya dibangun di lahan milik pemkab Magetan di Kelurahan Tinap Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan fraksi berlambang banteng moncong putih itu dalam Rapat Paripurna DPRD Magetan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Terhadap Pelaksanaan APBD 2022, Selasa (20/6/2023)

Pembangunan Eko Eduwisata Hutan Bambu atau Eco Bamboo Park dimulai pada Agustus 2023 ini. Fraksi PDIP sudah tahu jika dilakukan tahapan penanaman pertama bambu di lokasi menggali potensi wisata itu sah-sah saja tapi bukan berarti harus tanpa pertimbangan dan kajian yang matang.

Rencana pembangunan hutan bambu itu disinyalir membutuhkan lahan 18,5 hektar, mengingat proyek tersebut disinyalir akan menelan anggaran hingga besaran Rp50 milyar lebih.

“Kami akan lihat dulu perencanaanya seperti apa ya. Karena kami menilai ini bukan proyek yang prioritas. Masih ada proyek yang sesuai visi misi yang belum diwujudkan. Sebaiknya diprioritaskan yang itu dulu saja,” kata Sujatno, legislator Fraksi PDIP DPRD Magetan, Selasa (20/6/2023)

Pria yang menjabat sebagai Ketua DPRD Magetan itu menilai jika belum ada urgensi dari pembangunan hutan bambu tersebut. Sehingga, sebaiknya dikaji ulang untuk pembangunannya saat ini. Mengingat ada beberapa visi misi yang belum diwujudkan. Apalagi, dari Perpres 80 tahun 2019 lalu, tiga proyek yang diatur dalam perpres itu juga belum diwujudkan.

“Ya kalau bicara penting dan dibutuhkan pasti semua penting dan dibutuhkan tapi dilihat dulu skala prioritasnya,” pungkas Sujatno.

Baca Juga: 23 Anggota DPRD Magetan Hadir Paripurna, Ditutup Tinggal 13

Diketahui, lahan seluas 18,5 hektar di Kelurahan Tinap Kecamatan Sukomoro Magetan bakal ditanami bambu oleh pemkab. Untuk apa? Rencananya, bambu yang ditanam di lahan tersebut merupakan bambu yang diimpor dari beberapa negara di dunia.

Bupati Magetan Suprawoto berdalih jika bambu tersebut untuk menguatkan ikon bambu di Magetan. Agar, bambu tidak tinggal cerita di Magetan.

“Kenapa bambu? Karena bambu itukan merupakan ikon dari Kabupaten Magetan, jangan sampai (bambu) ini tinggal cerita di Magetan,” ungkap Suprawoto saat meninjau langsung calon lahan Eco-Bamboo Park bersama jajaran OPD terkait di Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro, Senin (19/6/2023).

Dia ingin masyarakat membayangkan Eco-Bamboo Park ini jangan dibayangkan seperti hutan bambu biasanya. Pihaknya sudah kerjasama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) untuk konsep wisata tersebut, dan akan kita tata sedemikian rupa sedangkan untuk orientasinya nanti adalah wisata.

“Penanaman bambu pada bulan Agustus tahun ini dan akan ditanami varietas bambu dari seluruh dunia sedangkan untuk pengembangan serta pembangunannya nanti akan dilaksanakan secara multi years,” terang Mantan Sekjen Kementerian Kominfo itu.

Alumnus UGM itu mengklaim proyek pembangunan Eco-Bamboo Park ini telah sampai ke ‘telinga’ Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Kemarin Pak Muchlis (Kadis LH Magetan, Saif Muchlissun) telah diminta presentasi di Kementerian,” pungkasnya.

Dia mengharap agar wisata bambu itu bisa mendongkrak ekonomi. Meski, selama ini Kecamatan Sukomoro sudah terkenal dengan jeruk pamelo. [fiq/ted]

 

 

 

 


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar