Kediri (beritajatim.com) – Emak-emak di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri mengakui baru sekali diajak sosialisasi produk hukum oleh DPRD Kota Kediri. Mereka minta supaya program sosialisasi seperti yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Kediri Regina Nadya Suwono bisa diadakan kembali secara rutin karena bisa menambah ilmu dan wawasan.
“Program semacam ini harus terus dilaksanakan. Sebab, baru sekali ini. Dari DPRD sebelumnya tidak pernah dan baru Mbak Rere ini,” kata Sri Wahyuni salah satu warga Kelurahan Pojok yang mengikuti sosialisasi, pada Jumat (27/1/1023).
Sosialisasi produk hukum ini digelar oleh Regina, sebagai Anggota DPRD Kota Kediri dari Fraksi PDI Perjuangan di Kantor Kelurahan Pojok. Sedikitnya 100 emak-emak yang hadir untuk mengikuti.
Acara dikemas dengan konsep yang interaktif. Selain penyampaian materi produk hukum dari DPRD yang harus diketahui oleh masyarakat, juga tentang gizi serta stunting.

Mbak Rere, panggilan akrab Regina Nadya Suwono membawakan acara ini dengan santai dan mengajak emak-emak untuk game dengan pemberian hadiah. Oleh sebab itu, mereka sangat terkesan.
“Tadi ada penyampaian materi tentang masalah stunting dan ilmu tentang tugas tugas DPRD oleh Mbak Rere. Kami sangat senang dan terkesan. Supaya nanti ada lagi,” imbuh Sri Wahyuni.
Terpisah, Regina juga melihat rasa antusiasme dan respon positif dari masyarakat dengan dirinya turun ke wilayah Kelurahan Pojok Kota Kediri ini. “Saya rasa positif ya. Mungkin karena belum pernah merasakan ada kegiatan semacam ini, yang kita kemas lebih interaktif,” ungkap Mbak Rere.
[berita-terkait number=”4″ tag=”Kota-Kediri”]Harapannya, lanjut Mbak Rere, sosialisiasi tentang gizi, tumbuh kembang anak dan masalah kesehatan dasar lainnya ini bisa ditindak lanjuti dengan salah satu cara yakni, melalui hadirnya sebuah yayasan yang bergerak dalam bidang sosial dan kemasyarakatan.
“Di luar kedewanan saya, saya juga membangun sebuah yayasan di bidang pemberdayaan anak-anak, pemuda dan perempuan. Harapannya bisa membantu masyarakat dengan cepat, tidak terjebak pada birokasi atau sistem pemerintahan yang mungkin mengambil waktu lebih lama, karena kegiatan kemanusian itu harus cepat, harus real time,” tegas Mbak Rere.
Yayasan Bina Bhakti Luhur milik Regina Nadya Suwono didirikan dengan tujuan untuk mengatasi persoalan kemanusiaan diluar wewenang Mbak Rere sebagai anggota legislatif yang ‘dibatasi’ oleh undang-undang.
Yayasan tersebut telah terdafatar di Kemenkum HAM RI dan telah bergerak untuk membantu masyarakat Kediri dan sekitarnya. [nm/kun]






