Malang (beritajatim.com) – Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S.Sos memastikan, masih banyak aset aset milik Pemkab Malang yang belum terinventarisir dengan baik. Meski begitu, pembentukan tim khusus soal revitalisasi aset Pemkab Malang, saat ini sudah berjalan cukup baik.
“Pemkab Malang sudah membentuk tim soal revitalisasi aset. Karena ini jadi tugas Pemkab, bahwa aset aset harus mulai tertata dengan baik, harus diinventaris dengan baik,” tegas Darmadi, Sabtu (17/6/2023) sesuai menghadiri Deklarasi Relawan Ganjar Pranowo.
Darmadi menceritakan, hambatan pendataan aset Pemkab Malang, karena wilayah sangat luas. Sementara aset yang dimiliki Pemkab Malang, cukup banyak.
“Kabupaten Malang ini kan sangat luas ya, asetnya banyak, dan ini selalu menjadi temuan BPK RI. Selalu jadi ganjalan dalam pemeriksaan keuangan oleh BPK. Bukan hanya tahun ini saja, memang sudah cukup lama dan masalah,” terangnya.
Menurut Darmadi, problem yang sama dalam pemeriksaan keuangan, tidak ada bukti soal bukti kepemilikan aset milik Pemkab Malang, maupun pengamanan asetnya.
“Hal ini tentunya juga jadi fokus kita di dewan. Sehingga nanti pada saat hasil pemeriksaan BPK, kita bisa menindaklanjuti sampai 100 persen karena banyaknya aset milik Pemkab Malang,” ujarnya.
Baca Juga:
Wali Kota Malang Sutiaji Dukung Cara Sederhana Cegah Stunting
Darmadi bilang, salah satu kepemilikan Pemkab Malang adalah soal aset tanah yang belum bersertifikat. “Jadi aset Pemkab yang tercatat, otomatis ditanyakan oleh BPK bukti kepemilikannya seperti apa, bukan hanya sekedar pengakuan dan penguasaan saja. Tapi Pemkab Malang harus memiliki bukti kepemilikan yang sah. Dan saat ini aset yang sudah terdata dengan baik sekitar 80 persen. Sudah tercatat bukti kepemilikannya,” beber Darmadi.
Ia melanjutkan, beberapa aset yang belum terinventarisir, penyebabnya juga ada hubungannya dengan sertifikasi di BPN. “Karena BPN juga sudah kita anggarkan cukup, tapi ternyata belum bisa direalisasikan karena dari BPN juga tidak bisa semuanya terselesaikan. Butuh persiapan administrasinya juga,” tuturnya.
Sebagai contoh aset yang dimiliki Pemkab Malang saat ini, adalah seluruh bangunan SD di Kabupaten Malang. Darmadi menjelaskan, aset yang menjadi pengamanan saat ini, yakni aset yang ada pada Dinas Pendidikan.
“Gedung SD dan sebagainya yang ada di Kabupaten Malang, ini banyak sekali, masih ada tanah SD yang bersinggungan dengan pemerintah desa. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata aset tanah SD tersebut bukan milik Pemkab Malang. Tetapi masuk aset desa dimana gedung SD itu berdiri,” ucap Darmadi.
Baca Juga:
Kabupaten Malang Punya Program Subuh Keliling ke Pelosok Desa
Problem berikutnya, sambung Darmadi, soal aset gedung atau lahan SD di Kabupaten Majang yang dulunya hibah atau pemberian, ternyata bukti pemberiannya belum ditindaklanjuti sampai menjadi sertifikat.
“Banyak SD masih bentuk AJB dan sebagainya. Ini yang masih harus kita inventarisir lebih lanjut, termasuk dengan aset yang lainya. Semua sekolah SD di Kabupaten Malang, saat ini oleh Dinas Pendidikan mulai menginventarisir. Sebagian sudah maju ke BPN tapi memang belum selesai semuanya,” kata Darmadi.
“Kalau soal kendalanya macam macam ya, baik itu dari sisi administrasi, kemudian memang BPN tidak bisa langsung melangkah, karena mereka juga mengurusi Prona dan PTSL juga di desa-desa, dan ini juga menyita tenaga dari BPN,” Darmadi mengakhiri. [yog/beq]
Komentar