Politik Pemerintahan

Banyuwangi Sosialisasi KTP Digital, Begini Cara Urusnya

KTP digital
Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Banyuwangi bisa diakses melalui PlayStore dan App store. Langkah Banyuwangi sosialisasi KTP digital kepada masyarakat untuk akses pelayanan kependudukan cepat dan mudah

Banyuwangi (beritajatim.com) – Banyuwangi sosialisasi KTP digital menyeluruh kepada masyarakat. Meskipun diakui banyak dari warga yang masih banyak yang belum paham mengenai KTP digital ini.

Bagaimana cara mendapatkan KTP digital ini? Caranya mudah. Pertama, warga harus memiliki smartphone, kemudian mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di PlayStore maupun App store.

“Sebelum mengurus, warga harus memiliki KTP elektronik,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi, Djuang Pribadi, Jumat (6/1/2023).

Setelah itu, kata Djuang, warga atau pengurus harus mengisi data yang dibutuhkan. Data itu meliputi nomor induk kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor telepon genggam. “Kemudian, pengurus tinggal mengikuti langkah-langkah verifikasi dalam aplikasi,”

“Setelah itu, masyarakat tetap wajib mendaftarkan ke petugas Disdukcapil. Nanti petugas yang akan mengoneksikan aplikasi dengan data di pusat,” lanjut Djuang.

Di Banyuwangi, layanan pengurusan KTP digital itu berada di kantor kecamatan, kantor Dispendukcapil, mal pelayanan publik, dan layanan kependudukan keliling.

Djuang menyebut, beberapa keunggulan mengapa Banyuwangi sosialisasi KTP Digital dan penggunaannya. Selain lebih ringkas karena tak perlu membawa KTP fisik. “Karena nanti tinggal scan QR code saja. Datanya sudah tersimpan,” pungkasnya. [rin/suf]

Apa Reaksi Anda?

Komentar