Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebanyak 10 orang yang lolos seleksi tes wawancara dan tes kesehatan untuk melenggang ke kursi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro periode 2023-2028 masih harus menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Sesuai jadwal, uji kepatutan dan kelayakan dilaksanakan pada Senin 31 Juli hingga Kamis 3 Agustus 2023. Jadwal tersebut setelah mengalami perubahan. Dari sebelumnya, uji kepatutan dan kelayakan seharusnya dilakukan pada Kamis 27 Juli hingga Rabu 2 Agustus 2023.
“Uji kepatutan dan kelayakan itu untuk memilih lima orang terbaik dari 10 orang yang lolos tes wawancara dan kesehatan,” ujar Sekretaris Panitia Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Zona 2, Abdim Munib, Selasa (01/08/2023).
Menurut Munib, tahapan seleksi bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kot a periode 2023-2028 itu selanjutnya akan dilakukan pleno penetapan nama terpilih yang akan dilakukan pada Jumat 4 – 11 Agustus.
Tahapan selanjutnya, pengumuman calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih pada 12 Agustus 23 dan dilanjutkan Pelantikan Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih pada 14 – 16 Agustus 2023.
Untuk diketahui, sebanyak 10 nama yang lolos diantaranya juga ada nama-nama petahana yang sebelumnya menjabat sebagai komisioner Bawaslu Bojonegoro. Ada dua petahana dari Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, yakni Mujiono dan M Zaenuri.
Selain dari petahana Bawaslu Bojonegoro, juga ada satu anggota KPU Kabupaten Bojonegoro yang lolos seleksi. Yakni atas nama Mustofirin. [lus/kun]
Berikut 10 nama yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Zona 2, Kabupaten Bojonegoro;
1. Waryono
2. Awaludin Ridwan
3. Mohamad Syaifudin
4. Lia Andriyani
5. Mustofirin
6. Handoko Sosro Hadi Wijoyo
7. Muhammad Muchid
8. Weni Andriani
9. Mujiono
10. M Zaenuri.
BACA JUGA:
Nama Sekda Bojonegoro Dicatut Penipuan Bantuan Bangun Masjid






