Pasuruan (beritajatim.com) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan tahun 2024 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp 196 miliar. Defisit tersebut disebabkan oleh penurunan pendapatan daerah yang diproyeksikan hanya mencapai Rp3,45 triliun, sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3,65 triliun.
Penurunan pendapatan daerah tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Pada APBD 2023, Pemkab Pasuruan mendapatkan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,64 triliun. Namun, pada APBD 2024, dana transfer tersebut diproyeksikan hanya mencapai Rp2,43 triliun.
Penurunan dana transfer tersebut akan berdampak pada belanja daerah. Pada APBD 2023, Pemkab Pasuruan mengalokasikan belanja daerah sebesar Rp3,91 triliun. Namun, pada APBD 2024, belanja daerah diproyeksikan hanya mencapai Rp3,65 triliun.
Defisit APBD 2024 tersebut akan ditutup dengan pembiayaan netto. Pembiayaan netto adalah pembiayaan yang digunakan untuk menutup defisit anggaran. Pembiayaan netto dapat diperoleh dari pinjaman, penerbitan Surat Utang Daerah (Surat Utang Daerah), atau sumber lainnya.
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, mengatakan bahwa Pemkab Pasuruan akan melakukan berbagai upaya untuk menutup defisit APBD 2024. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi daerah. Selain itu, Pemkab Pasuruan juga akan melakukan efisiensi belanja daerah.
BACA JUGA:
Majelis Syariah PPP Dukung Mas Dion Jadi Bupati Pasuruan
“Kami akan melakukan berbagai upaya untuk menutup defisit APBD 2024. Kami akan meningkatkan pendapatan daerah dan melakukan efisiensi belanja daerah,” kata Irsyad.
Defisit APBD 2024 merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh Pemkab Pasuruan. Namun, Pemkab Pasuruan yakin bahwa dengan kerja keras dan sinergi semua pihak, defisit APBD tersebut dapat diatasi. [ada/but]
Komentar