Politik Pemerintahan

701 Bacaleg Gresik Siap Bertarung Berebut 50 Kursi di Dewan

Caleg PDIP saat menyerahkan berkas dokumen pendaftaran di KPU Gresik
Caleg PDIP saat menyerahkan berkas dokumen pendaftaran di KPU Gresik

Gresik (beritajatim.com) – Sebanyak 701 Bacaleg Gresik siap bertarung habis-habisan memperebutkan 50 kursi di dewan. Berbagai persiapan maupun strategi telah ditata oleh tim sukses masing-masing bakal calon legislatif (bacaleg) setelah proses pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik berakhir.

Dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, tercatat ada 16 parpol yang telah menyerahkan berkas pendaftaran. Termasuk, mendaftarkan para kader-kadernya dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. “Data terakhir total ada 701 orang, terdiri dari 406 laki-laki dan 295 perempuan,” kata Ketua KPU Gresik Akmad Roni, Rabu (17/05/2023).

Roni menjelaskan ada dua parpol tidak ikut mendaftarkan. Yakni Partai Garuda dan Gelora. Hal ini karena berkas pendaftaran yang dipersyaratkan tidak lengkap. “Dokumen persyaratan pendaftaran tidak lengkap. Termasuk tidak menyertakan dokumen administrasi para bacalegnya. Ini setelah sampai batas waktu pendaftaran tidak kunjung melengkapi,” paparnya.

BACA JUGA:

Warga Kota Gresik Sumringah dapat Pasokan Air PDAM setelah 23 Tahun Menunggu

Kendati persyaratannya tidak lengkap, kedua partai itu tetap tercantum dalam surat suara pada waktu pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang. Tapi, tidak ada daftar nama baceleg dari masing-masing parpol. “Kalau ada yang memilih, maka suara dinyatakan tidak sah,” ungkap Roni.

Ia menambahkan, setelah proses pendaftaran. KPU Gresik akan segera menyampaikan hasil verifikasi administrasi persyaratan bacaleg. Yang dijadwalkan pada 24 hingga 26 Juni 2023. Untuk ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS). Selanjutnya, ada tahapan klarifikasi dari parpol serta tanggapan dan masukan dari masyarakat.

“Semua proses itu akan dilalui, sebagai tahapan untuk menetapkan daftar calon tetap (DCT), yang dijadwalkan pada awal November 2023,” kata Roni.

Sebelumnya, KPU Gresik telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) di Kabupaten Gresik. Proses tersebut melalui serangkaian kegiatan pemutakhiran data pemilih. Termasuk, data yang telah dilakukan perbaikan berdasarkan masukan dan tanggapan dari masyarakat. “Berdasarkan rapat pleno, diputuskan jumlah DPS Pemilu 2024 sebanyak 966.155 pemilih,” pungkas Sidiq Notonegoro, Komisioner KPU Gresik Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. [dny/kun]



Apa Reaksi Anda?

Komentar